- Bareskrim Polri akan segera mengumumkan tersangka terkait bencana banjir bandang di Sumatera Utara, Senin (15/12/2025).
- Penyidikan fokus pada PT TBS di DAS Garoga; 16 saksi telah diperiksa terkait penumpukan kayu pemicu banjir.
- Ditemukan bukti kayu gergajian dan alat berat seperti ekskavator diduga digunakan merusak area sungai.
Suara.com - Misteri penyebab bencana banjir bandang dahsyat di Sumatera Utara mulai menemui titik terang. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memberikan sinyal kuat akan segera menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab, dengan nama tersangka yang dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sinyal ini mengakhiri penantian publik yang menuntut pertanggungjawaban atas bencana ekologis yang merenggut korban dan kerugian material tersebut.
Tak hanya individu, Bareskrim juga membuka kemungkinan adanya korporasi besar yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni, mengonfirmasi bahwa proses penyidikan telah mencapai tahap krusial untuk menentukan siapa yang akan menyandang status tersangka.
"Siapa tersangkanya, nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir pekan ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi," kata Direktur Tipidter Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Belasan Saksi dari PT TBS Diperiksa
Fokus penyidikan Bareskrim mengerucut pada aktivitas di sekitar lokasi bencana, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga ke aliran Sungai Anggoli di Tapanuli Tengah. Di lokasi inilah tim menemukan bukti-bukti kunci yang mengubah arah penyelidikan.
Salah satu temuan paling signifikan adalah identifikasi kayu-kayu gelondongan yang menyumbat aliran sungai dan diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang.
Hasil identifikasi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar kayu tersebut berasal dari area konsesi sebuah perusahaan bernama PT TBS.
Baca Juga: Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
Menindaklanjuti temuan ini, penyidik langsung bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari internal perusahaan tersebut.
Total, sebanyak 16 orang dari pihak PT TBS telah dimintai keterangan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan dan tanggung jawab perusahaan dalam bencana ini.
"Enam belas orang saksi untuk pegawai PT TBS. Nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu. Dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya," ucap Irhamni sebagaimana dilansir Antara.
Temuan Alat Berat dan Kayu Gergajian
Sebelumnya, tim Dittipidter Bareskrim Polri telah mengamankan 27 sampel kayu dari DAS Garoga untuk dianalisis lebih lanjut oleh para ahli. Hasilnya mengejutkan, jenis kayu yang dominan bukanlah kayu hutan primer, melainkan jenis karet, ketapang, dan durian.
Analisis ahli juga mengungkap fakta penting mengenai kondisi kayu-kayu tersebut. Ditemukan bahwa kayu-kayu itu bukan tumbang secara alami.
Berita Terkait
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Lilin Nusantara Beberkan Peran Strategis Polri Tangani Bencana Sumatra
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat
-
Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan