- Kebakaran hebat pada Senin (15/12/2025) di Pasar Induk Kramat Jati menghanguskan sekitar 350 kios pedagang.
- Dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari toko plastik yang menyimpan material mudah terbakar seperti karbit.
- Kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar; pengelola menyiapkan relokasi sementara bagi ratusan pedagang terdampak.
Berkat respons cepat tersebut, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 08.00 WIB.
6. Pedagang Alami Kerugian Besar, Barang Baru Datang
Banyak pedagang harus menelan pil pahit karena barang dagangan yang baru saja mereka stok ludes terbakar. Seorang pedagang menuturkan kesedihannya karena musibah terjadi tepat saat ia baru saja mengisi kiosnya.
"Iya rugi, ini kebetulan baru buka, dagangan baru datang, terus kebakaran," ungkap Heri, salah satu pedagang di lokasi.
7. Relokasi Sementara Disiapkan Pengelola
Menyikapi nasib 350 pedagang yang kehilangan tempat usaha, pengelola Pasar Induk Kramat Jati menyiapkan skema relokasi.
Kepala Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, menyatakan pihaknya menargetkan tempat penampungan sementara siap dalam tiga hari agar pedagang bisa kembali beraktivitas.
"Lokasinya di sebelah selatan gudang pengelola. Di situ cukup untuk menampung mereka sambil menunggu tempatnya akan kita lakukan perbaikan," ujarnya.
8. Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi
Baca Juga: Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan mengusut tuntas insiden ini. Sebuah tim investigasi gabungan akan segera dibentuk untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan merumuskan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
9. Kerugian Ditanggung Asuransi, Pemprov Tawarkan Bantuan Modal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kerugian pedagang akan ditanggung oleh asuransi. Namun, asuransi tersebut hanya menanggung perbaikan fisik bangunan atau kios.
Menyadari hal itu, Pramono menawarkan solusi bantuan modal dengan memfasilitasi akses kredit dari Bank Jakarta bagi para pedagang yang membutuhkan dana untuk memulai kembali usahanya.
Berita Terkait
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Hanguskan 350 Kios, Kerugian Capai Rp10 Miliar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya