- Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025) mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Kuasa hukum Jokowi menegaskan forum tersebut untuk pemaparan penyidik, bukan ajang pembuktian materi perkara.
- Pihak Roy Suryo menuntut peninjauan kewenangan penyidik, prosedur hukum, dan substansi fisik ijazah yang dipersoalkan.
Tuntutan kedua dari kubu Roy Suryo adalah meneliti secara detail setiap tahapan prosedur hukum yang telah dijalankan oleh kepolisian, untuk memastikan tidak ada cacat prosedur.
Poin paling krusial adalah tuntutan ketiga, yakni terkait substansi. Mereka mendesak agar fisik ijazah yang menjadi pokok permasalahan dapat ditunjukkan dalam forum tersebut.
"Terakhir, terkait substansi. Memang kami ingin agar secara substansi masalah yang bikin gaduh seluruh rakyat, yakni ijazah itu, bisa ditunjukkan dalam proses gelar perkara," tegas Ahmad.
5. Roy Suryo Klaim 99,9 Persen Palsu Setelah Lihat Fisik Ijazah Jokowi
Setelah gelar perkara, pakar telematika Roy Suryo mengaku telah melihat fisik ijazah yang ditunjukkan penyidik. Alih-alih meredakan keraguannya, ia justru mengklaim semakin yakin dengan dugaannya. Ia bahkan menyebut tidak diizinkan untuk memegang langsung dokumen tersebut.
6. Gelar Perkara Dihadiri Pengawas Eksternal
Untuk menjaga transparansi dan kredibilitas, proses gelar perkara khusus ini tidak hanya melibatkan internal Polri. Sejumlah lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI turut diundang untuk memantau jalannya acara.
Keterlibatan pihak luar ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
7. Berawal dari Gugatan Bambang Tri Mulyono
Baca Juga: Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
Perlu diingat, polemik ijazah ini awalnya mencuat ke ranah hukum melalui gugatan yang dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Undercover".
Namun, gugatan perdata itu kemudian dicabut setelah Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Bambang Tri sendiri telah divonis 6 tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya
-
Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG