- Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus pada Senin (15/12/2025) mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Kuasa hukum Jokowi menegaskan forum tersebut untuk pemaparan penyidik, bukan ajang pembuktian materi perkara.
- Pihak Roy Suryo menuntut peninjauan kewenangan penyidik, prosedur hukum, dan substansi fisik ijazah yang dipersoalkan.
Tuntutan kedua dari kubu Roy Suryo adalah meneliti secara detail setiap tahapan prosedur hukum yang telah dijalankan oleh kepolisian, untuk memastikan tidak ada cacat prosedur.
Poin paling krusial adalah tuntutan ketiga, yakni terkait substansi. Mereka mendesak agar fisik ijazah yang menjadi pokok permasalahan dapat ditunjukkan dalam forum tersebut.
"Terakhir, terkait substansi. Memang kami ingin agar secara substansi masalah yang bikin gaduh seluruh rakyat, yakni ijazah itu, bisa ditunjukkan dalam proses gelar perkara," tegas Ahmad.
5. Roy Suryo Klaim 99,9 Persen Palsu Setelah Lihat Fisik Ijazah Jokowi
Setelah gelar perkara, pakar telematika Roy Suryo mengaku telah melihat fisik ijazah yang ditunjukkan penyidik. Alih-alih meredakan keraguannya, ia justru mengklaim semakin yakin dengan dugaannya. Ia bahkan menyebut tidak diizinkan untuk memegang langsung dokumen tersebut.
6. Gelar Perkara Dihadiri Pengawas Eksternal
Untuk menjaga transparansi dan kredibilitas, proses gelar perkara khusus ini tidak hanya melibatkan internal Polri. Sejumlah lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman RI turut diundang untuk memantau jalannya acara.
Keterlibatan pihak luar ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
7. Berawal dari Gugatan Bambang Tri Mulyono
Baca Juga: Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
Perlu diingat, polemik ijazah ini awalnya mencuat ke ranah hukum melalui gugatan yang dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Undercover".
Namun, gugatan perdata itu kemudian dicabut setelah Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Bambang Tri sendiri telah divonis 6 tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular