- Komnas Perempuan menyoroti memburuknya HAM di Papua berdasarkan laporan YLBHI mengenai situasi 2023-2025.
- Aduan kasus di Papua didominasi sengketa SDA struktural dan kekerasan personal oleh aktor negara.
- Komnas Perempuan telah merekomendasikan percepatan proses hukum kasus kekerasan terhadap perempuan kepada berwenang.
Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti situasi hak asasi manusia (HAM) di Papua yang dinilai semakin memprihatinkan.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, dalam peluncuran laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Papua dalam Cengkeraman Militer: Laporan Situasi HAM Papua 2023-2025”.
Yuni mengapresiasi laporan YLBHI tersebut sebagai dokumen krusial di tengah minimnya akses informasi terkait kondisi riil di Bumi Cendrawasih.
“Saya kira ini laporan yang sangat penting. Ini memberikan informasi di tengah kita semua yang seperti dipotong akses informasinya, ditutup mata dan akses kita untuk melihat situasi di Papua,” ujar Yuni, dikutip Selasa (16/12/2025).
Yuni mengungkapkan bahwa Komnas Perempuan telah lama bekerja memantau isu Papua. Terakhir kali, lembaganya melakukan pencarian fakta dan pelaporan mendalam pada periode 2018–2021.
Setelah membandingkan temuan lama dengan laporan terbaru YLBHI, Yuni menyimpulkan bahwa kondisi di lapangan mengalami kemunduran signifikan.
“Temuan-temuan umum di dalam laporan ini sayangnya, dan sedihnya, adalah temuan yang dalam banyak hal mirip, tapi lebih parah dari apa yang sudah kita dokumentasikan 13 tahun lalu. Bayangkan, 13 tahun yang lalu situasi bukan makin membaik, tapi justru makin memburuk,” tegasnya.
Dalam tanggapannya, Yuni juga membeberkan karakteristik aduan kasus yang diterima Komnas Perempuan terkait Papua.
Kasus-kasus tersebut terbagi menjadi dua ranah utama, kasus struktural dan kasus personal dengan pelaku aktor negara.
Baca Juga: LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
Untuk kasus struktural, aduan didominasi oleh konflik sumber daya alam (SDA) dan sengketa lahan akibat Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sementara itu, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal, Yuni menyoroti tingginya keterlibatan aparat keamanan dan pejabat publik sebagai pelaku.
“Hampir setiap tahun selalu ada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di mana pelakunya adalah aparat keamanan. Saya kira ini menunjukkan bagaimana kerentanan di wilayah konflik bersenjata,” jelas Yuni.
Tidak hanya aparat keamanan, pejabat sipil pun turut dilaporkan.
“Pelakunya ada yang anggota DPR, ada yang Bupati. Itu benar-benar masuk laporannya (ke kami),” tambahnya.
Merespons aduan-aduan tersebut, Komnas Perempuan mengaku telah melakukan verifikasi dan mengirimkan surat rekomendasi kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian dan pemerintah pusat, agar proses hukum dapat dipercepat.
Berita Terkait
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus