- Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di Bekasi dan Jakarta Timur, melayani 361 pasien sejak 2022 dengan keuntungan Rp2,6 miliar.
- Modus operandi menggunakan website berizin palsu, membebankan biaya Rp5 juta sampai Rp8 juta, serta melibatkan dokter dan admin.
- Tujuh tersangka diamankan; lima telah ditahan dan dijerat UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.
Petugas membuntuti hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial LN yang berperan sebagai penjemput.
Dari situ, polisi menggerebek kamar apartemen lantai 28 dan menemukan empat perempuan, termasuk seorang dokter yang bertindak sebagai eksekutor aborsi.
“Di lokasi ditemukan sisa darah, kapas bekas, dan peralatan medis. Kami lakukan tes DNA dan hasilnya sesuai dengan salah satu pasien yang sedang menjalani aborsi,” beber Edy.
Pembagian Peran dan Keuntungan
Dalam praktik ini, setiap pelaku memiliki peran dan pembagian keuntungan. Dokter eksekutor berinisial NS misalnya, menerima bayaran sekitar Rp1,7 juta per tindakan.
Sedangkan asistennya memperoleh Rp1 juta, sementara penjemput pasien mendapat Rp200 ribu hingga Rp1 juta. Admin pengelola website dan data pasien meraup sekitar Rp2 juta per pasien.
“Dari hasil olah data di ponsel admin, ditemukan database sebanyak 361 nama pasien,” ujar Edy.
Meski demikian, polisi masih mendalami apakah seluruh nama dalam data tersebut benar telah menjalani aborsi ilegal.
“Kami akan memanggil satu per satu untuk memastikan,” katanya.
Baca Juga: RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
Tujuh Tersangka, Lima Ditahan
Total ada tujuh tersangka dalam kasus ini. Lima di antaranya selaku dokter gadungan hingga penjemput pasien telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari mobil operasional, alat vakum, obat-obatan, kapas berlumuran darah, hingga enam unit ponsel.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kami akan terus menegakkan hukum terhadap praktik aborsi ilegal karena ini bukan solusi, melainkan ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan bangsa,” tegas Edy.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya agar dapat segera ditindak secara hukum.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab