- Enam terdakwa dalam sidang Tipikor Mataram merekayasa pengadaan laptop Chromebook di Lombok Timur tahun 2022.
- Rekayasa dilakukan melalui e-katalog dengan menunjuk perusahaan boneka untuk pengadaan laptop oleh pihak tidak terdaftar.
- Skema korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp9,2 miliar, dengan keuntungan terbesar dinikmati terdakwa LH.
Suara.com - Jaringan manipulasi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk pelajar di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, akhirnya terbongkar di meja hijau.
Jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan secara gamblang bagaimana enam orang terdakwa bersekongkol merekayasa proses pengadaan laptop yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Jumat (19/12/2025), skandal proyek tahun 2022 ini dikuliti habis.
Para terdakwa diduga menjalankan modus canggih untuk mengelabui sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya transparan.
"Bahwa keenam terdakwa telah merekayasa proses pemilihan barang dan jasa melalui e-katalog sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp9,2 miliar," kata Balma Ariagana, salah seorang perwakilan jaksa penuntut umum (JPU) di hadapan majelis hakim sebagaimana dilansir Antara.
Keenam terdakwa yang diseret ke kursi pesakitan adalah mereka yang berinisial AS, A, S, MJ, LH, dan LIA. Menurut dakwaan jaksa, mereka adalah pihak-pihak yang menikmati keuntungan pribadi dari kerugian negara yang fantastis tersebut.
Modus Operandi: Rekayasa E-Katalog dan Perusahaan 'Siluman'
Pusat dari manipulasi ini adalah sistem e-katalog, sebuah platform yang dirancang untuk mencegah korupsi. Namun, di tangan para terdakwa, sistem ini justru menjadi alat untuk melancarkan aksi mereka.
Jaksa menguraikan bagaimana sejumlah perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia ternyata tidak memiliki ketersediaan barang atau produk paket laptop Chromebook yang dipesan.
Baca Juga: Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
Mereka hanyalah "boneka" dalam skema besar ini. Anehnya, meski tak punya barang, perusahaan-perusahaan ini bisa memenangkan proyek.
Lantas, dari mana laptop itu berasal? Di sinilah akal bulus mereka terungkap.
"Melainkan pesanan dipenuhi atau dilaksanakan dengan membeli barang dari PT Temprina Media Grafika yang tidak terdaftar sebagai penyedia e-katalog pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," ucap jaksa.
Dengan kata lain, para terdakwa diduga menunjuk perusahaan fiktif atau "meminjam bendera" perusahaan lain yang terdaftar di e-katalog, namun pengadaan barang sesungguhnya dilakukan oleh perusahaan lain yang sama sekali tidak terdaftar.
Ironisnya, beberapa perusahaan penyedia ini muncul atas inisiatif terdakwa MJ, sementara empat perusahaan lainnya datang dari usulan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur saat itu, Muhammad Juaini Taofik.
Pesta Pora Aliran Dana Haram Rp9,2 Miliar
Berita Terkait
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Laptop Gaming Lenovo Legion Y9000P Edisi Diablo IV Rilis, Usung RTX 5080
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak