- Enam terdakwa dalam sidang Tipikor Mataram merekayasa pengadaan laptop Chromebook di Lombok Timur tahun 2022.
- Rekayasa dilakukan melalui e-katalog dengan menunjuk perusahaan boneka untuk pengadaan laptop oleh pihak tidak terdaftar.
- Skema korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp9,2 miliar, dengan keuntungan terbesar dinikmati terdakwa LH.
Suara.com - Jaringan manipulasi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk pelajar di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, akhirnya terbongkar di meja hijau.
Jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan secara gamblang bagaimana enam orang terdakwa bersekongkol merekayasa proses pengadaan laptop yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram, Jumat (19/12/2025), skandal proyek tahun 2022 ini dikuliti habis.
Para terdakwa diduga menjalankan modus canggih untuk mengelabui sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya transparan.
"Bahwa keenam terdakwa telah merekayasa proses pemilihan barang dan jasa melalui e-katalog sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp9,2 miliar," kata Balma Ariagana, salah seorang perwakilan jaksa penuntut umum (JPU) di hadapan majelis hakim sebagaimana dilansir Antara.
Keenam terdakwa yang diseret ke kursi pesakitan adalah mereka yang berinisial AS, A, S, MJ, LH, dan LIA. Menurut dakwaan jaksa, mereka adalah pihak-pihak yang menikmati keuntungan pribadi dari kerugian negara yang fantastis tersebut.
Modus Operandi: Rekayasa E-Katalog dan Perusahaan 'Siluman'
Pusat dari manipulasi ini adalah sistem e-katalog, sebuah platform yang dirancang untuk mencegah korupsi. Namun, di tangan para terdakwa, sistem ini justru menjadi alat untuk melancarkan aksi mereka.
Jaksa menguraikan bagaimana sejumlah perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia ternyata tidak memiliki ketersediaan barang atau produk paket laptop Chromebook yang dipesan.
Baca Juga: Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
Mereka hanyalah "boneka" dalam skema besar ini. Anehnya, meski tak punya barang, perusahaan-perusahaan ini bisa memenangkan proyek.
Lantas, dari mana laptop itu berasal? Di sinilah akal bulus mereka terungkap.
"Melainkan pesanan dipenuhi atau dilaksanakan dengan membeli barang dari PT Temprina Media Grafika yang tidak terdaftar sebagai penyedia e-katalog pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," ucap jaksa.
Dengan kata lain, para terdakwa diduga menunjuk perusahaan fiktif atau "meminjam bendera" perusahaan lain yang terdaftar di e-katalog, namun pengadaan barang sesungguhnya dilakukan oleh perusahaan lain yang sama sekali tidak terdaftar.
Ironisnya, beberapa perusahaan penyedia ini muncul atas inisiatif terdakwa MJ, sementara empat perusahaan lainnya datang dari usulan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur saat itu, Muhammad Juaini Taofik.
Pesta Pora Aliran Dana Haram Rp9,2 Miliar
Berita Terkait
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Laptop Gaming Lenovo Legion Y9000P Edisi Diablo IV Rilis, Usung RTX 5080
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik