News / Metropolitan
Selasa, 23 Desember 2025 | 18:56 WIB
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hari ini, Selasa (23/12/2025). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
Baca 10 detik
  • Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12/2025) membahas pengesahan empat Raperda, namun sempat tertunda karena kendala kuorum anggota.
  • Ketegangan sidang muncul akibat interupsi anggota PSI yang menuntut kuorum dua pertiga fisik sebelum pengesahan Raperda dimulai.
  • Empat Raperda, termasuk Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, akhirnya disahkan meskipun Raperda PAM Jaya mendapat 11 penolakan suara.

Pada akhirnya, keempat Raperda tetap disahkan karena ketentuan mengenai perubahan badan hukum PAM Jaya masih memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rangkaian rapat panjang tersebut akhirnya ditutup dengan pidato tanggapan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, usai penandatanganan kesepakatan bersama.

Load More