- Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12/2025) membahas pengesahan empat Raperda, namun sempat tertunda karena kendala kuorum anggota.
- Ketegangan sidang muncul akibat interupsi anggota PSI yang menuntut kuorum dua pertiga fisik sebelum pengesahan Raperda dimulai.
- Empat Raperda, termasuk Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, akhirnya disahkan meskipun Raperda PAM Jaya mendapat 11 penolakan suara.
Suara.com - Gelaran Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang mengagendakan pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Selasa (23/12/2025) berlangsung dengan atmosfer cukup tegang dan alot.
Agenda yang sedianya dijadwalkan pukul 13.00 WIB ini sempat tertunda cukup lama dan baru bisa dibuka secara resmi sekitar pukul 14.00 WIB akibat kendala kehadiran peserta.
Jalannya sidang kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, didampingi jajaran pimpinan lainnya, yakni Basri Baco, Ima Mahdiah, dan Wibi Andrino.
Empat jenis Raperda yang disahkan meliputi Penyelenggaraan Pendidikan, Jaringan Utilitas, Kawasan Tanpa Rokok, dan Perubahan Badan Hukum PAM Jaya.
Ketegangan bermula tak lama setelah pimpinan rapat membacakan agenda, ketika interupsi lantang tiba-tiba terdengar dari anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau.
Bun secara tegas menuntut agar rapat baru dapat dilaksanakan apabila kehadiran fisik anggota dewan telah memenuhi syarat kuorum dua pertiga atau setara 72 dari 106 orang.
“Sesuai aturan, harus dua pertiga kuorum kehadiran fisik agar rapat paripurna sah digelar,” katanya saat interupsi.
Merespons hal tersebut, Rany selaku pimpinan rapat memilih tetap membiarkan agenda bergulir sembari menanti kehadiran anggota dewan lainnya agar kuorum terpenuhi.
“Baru 69 orang yang hadir, tetapi ada beberapa yang sedang di perjalanan. Sehingga rapat tetap kita mulai sambil menunggu kehadiran teman-teman yang sedang menuju ke sini,” kata Rany.
Baca Juga: Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
Situasi makin memanas usai pidato Ketua Bapemperda Abdul Aziz. Rany akhirnya memutuskan untuk melakukan skors selama lima menit karena jumlah peserta rapat belum juga memenuhi syarat.
Selama masa skors tersebut, hujan interupsi tak terelakkan dari berbagai fraksi yang menyoroti Raperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya karena kekhawatiran adanya celah privatisasi.
Suasana berangsur kondusif setelah Rany memastikan tingkat kehadiran telah memenuhi syarat kuorum, sehingga pengambilan keputusan strategis akhirnya dapat dilaksanakan.
“Karena sudah memenuhi kuorum, skors saya cabut. Rapat dilanjutkan dengan pengambilan suara anggota dewan terhadap pengesahan keempat Raperda,” ucap Rany.
Proses pemungutan suara berjalan cukup dinamis, khususnya pada poin Raperda PAM Jaya yang menuai penolakan dari 11 anggota dewan dari total 75 orang yang hadir secara fisik.
Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Jaringan Utilitas, dan Kawasan Tanpa Rokok, pemungutan suara berlangsung kondusif karena seluruh fraksi menyetujui pengesahannya.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop Jakarta 2025: Wajah Baru DKJ, Amukan Si Jago Merah, hingga Banjir Tetap Jadi Langganan
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Persiapan Gereja Katedral Jakarta Jelang Natal 2025
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan