- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan tarif cukai hasil tembakau 2026 tidak dinaikkan setelah berdiskusi dengan pelaku industri.
- Keputusan ini memicu kritik Komnas PT karena dinilai mengabaikan kesehatan publik demi kepentingan ekonomi industri rokok.
- Pemerintah melalui CORE Indonesia menilai kebijakan ini sebagai kehati-hatian fiskal untuk mendukung permintaan dan lapangan kerja.
Tidak hanya berfungsi sebagai sumber penerimaan negara, cukai rokok juga memiliki nilai strategis sebagai instrumen pengendalian konsumsi. Dalam konteks ini, cukai dipandang sebagai bentuk tanggung jawab sosial negara untuk melindungi kesehatan publik.
Sejumlah kajian dan publikasi di situs resmi pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, menyebutkan bahwa cukai rokok berperan dalam menekan laju perokok dan mencegah masyarakat mengonsumsi zat berbahaya bagi kesehatan.
Dampak Cukai Rokok Tak Naik
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2026 menuai kritik dari berbagai pihak. Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menilai kebijakan tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap filosofi cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi, bukan semata-mata alat pendapatan negara.
Sekretaris Komnas PT, Tulus Abadi, menyebut keputusan Menkeu Purbaya praktis hanya memperhatikan kepentingan industri, tanpa memberi perhatian memadai pada aspek kesehatan.
Menurut Tulus, terdapat setidaknya dua dampak utama dari tidak adanya kenaikan cukai rokok.
“Pertama, konsumsi rokok akan melonjak, khususnya pada anak-anak dan remaja. Kedua, negara akan kehilangan potensi pendapatan yang signifikan. Padahal, saat ini negara sedang menghadapi keterbatasan penerimaan pajak dan tingginya pengeluaran akibat bencana. Seharusnya, cukai rokok justru dinaikkan,” kata Tulus saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan, dampak paling serius dari kebijakan ini terletak pada sektor kesehatan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan adanya praktik “barter kebijakan”, di mana aspek kesehatan dikorbankan demi kepentingan ekonomi industri tembakau.
Baca Juga: Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
“Bahkan pemerintah tunduk pada kepentingan oligarki tembakau,” ujarnya.
Tulus menambahkan, tidak dinaikkannya cukai rokok berpotensi meningkatkan prevalensi perokok anak dan remaja yang saat ini sudah mencapai 7,4 persen, serta memperbesar konsumsi rokok di kalangan rumah tangga miskin.
“Puncaknya, akan terjadi peningkatan prevalensi penyakit tidak menular dan membengkaknya biaya kesehatan,” katanya.
Dari sisi hukum, Tulus juga menilai pemerintah melanggar regulasi.
“Khususnya Undang-Undang Cukai, karena seharusnya CHT dinaikkan setiap tahun. Sementara pada 2025 tidak naik, dan 2026 juga tidak dinaikkan,” ujarnya.
Ia pun khawatir tren ini akan berlanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana
-
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser
-
Kementerian PU Gelar Doa dan Motivasi Hari Jalan 2025: Peran Jalan Bagi Kehidupan
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom