- Aparat gabungan TNI/Polri melakukan aksi represif terhadap konvoi relawan bantuan banjir di Aceh Utara pada Kamis (25/12/2025).
- Amnesty International Indonesia menilai insiden tersebut sebagai pelanggaran HAM serius dan bentuk penggunaan kekuatan berlebih.
- Amnesty mendesak penyelidikan independen untuk mengusut tuntas pelaku serta menjamin keamanan penyaluran bantuan kemanusiaan.
“Dengan menghalangi bantuan dan menganiaya relawan, aparat secara tidak langsung memperparah penderitaan korban bencana di Aceh Tamiang dan daerah-daerah lain yang sedang menanti pertolongan,” jelasnya.
Untuk itu, Amnesty mendesak agar impunitas tidak lagi dibiarkan tumbuh subur. Penyelidikan yang independen, transparan, dan melibatkan institusi seperti Komnas HAM menjadi sebuah keharusan mutlak untuk mengusut tuntas dan menyeret para pelaku ke meja hijau.
“Negara harus berhenti menggunakan pendekatan keamanan militeristik dalam merespons inisiatif warga sipil, apalagi di tengah bencana,” tegasnya.
Usman juga menambahkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan seluruh relawan kemanusiaan.
Hal ini penting agar distribusi logistik bagi para korban bencana tidak lagi terhambat oleh intimidasi atau kekerasan di lapangan.
Akses bantuan dari pihak manapun harus dibuka seluas-luasnya demi keselamatan warga.
Sebelumnya diberitakan, insiden kekerasan meletus saat aparat gabungan menghentikan konvoi truk bantuan yang bergerak dari Krueng Mane, Aceh Utara, menuju lokasi bencana di Aceh Tamiang pada Kamis malam.
Pemeriksaan yang fokus pada muatan dan atribut, khususnya bendera Bulan Bintang yang menjadi simbol di Aceh, memicu ketegangan yang berujung pada tindakan represif. Akibatnya, sedikitnya lima warga sipil dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik.
Baca Juga: Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
Berita Terkait
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Air Lumpur pun Diminum, Toilet Terakhir di Gampong Kubu Usai Banjir Aceh
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029