- Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras tindakan represif TNI terhadap warga yang berunjuk rasa di Aceh Utara pada 25 Desember 2025 mengenai penanganan bencana.
- Pengerahan pasukan TNI menghadapi pengunjuk rasa dianggap pelanggaran hukum karena urusan sipil adalah domain kepolisian, bukan militer.
- Koalisi mendesak DPR dan Pemerintah memerintahkan Panglima TNI menindak oknum aparat dan fokus pada pemulihan pascabencana Aceh.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras tindakan represif aparat TNI terhadap warga yang menyampaikan pendapat di muka umum di Aceh Utara, terkait penanganan bencana.
Keterlibatan militer dalam pengamanan aksi sipil dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membuka kembali trauma panjang konflik bersenjata di Aceh.
Direktur Imparsial sekaligus perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Ardi Manto, menegaskan bahwa pengerahan pasukan TNI untuk menghadapi pengunjuk rasa merupakan bentuk penyimpangan serius dari tugas dan fungsi militer.
“Tindakan represif TNI terhadap masyarakat sipil di Aceh Utara jelas bertentangan dengan Undang-Undang TNI dan prinsip negara hukum. Unjuk rasa adalah hak konstitusional warga negara, bukan ancaman pertahanan,” kata Ardi kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Centra Initiative, DeJure, PBHI, Imparsial, Raksha Initiatives, HRWG, serta Koalisi Perempuan Indonesia itu juga menyoroti pengerahan pasukan dari Korem 011/Lilawangsa untuk menghalau aksi penyampaian pendapat pada 25 Desember 2025.
Menurut Ardi, keterlibatan TNI dalam penanganan demonstrasi sipil melanggar UUD 1945, karena penegakan hukum atas dugaan pelanggaran dalam aksi massa merupakan kewenangan kepolisian, bukan militer.
Dalih adanya pengibaran bendera putih atau bulan sabit juga dinilai tidak dapat dibenarkan sebagai alasan penggunaan pendekatan kekerasan.
Koalisi menegaskan bahwa simbol tersebut seharusnya disikapi secara dialogis oleh pemerintah daerah atau aparat kepolisian.
“Menggunakan isu bendera bulan sabit sebagai pembenaran untuk pendekatan militeristik justru berbahaya. Itu memperlihatkan rendahnya sensitivitas aparat terhadap konteks sosial Aceh yang memiliki sejarah konflik bersenjata selama 32 tahun,” ujar Ardi.
Baca Juga: Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
Koalisi menilai tindakan represif tersebut mencerminkan minimnya kesadaran dan profesionalisme TNI dalam menangani persoalan sipil, terlebih di tengah suasana pemulihan pascabencana.
Masyarakat yang menuntut hak atas pelayanan negara, menurut mereka, seharusnya tidak dihadapi dengan kekerasan dan intimidasi.
“Respons militeristik terhadap warga sipil yang sedang berjuang mendapatkan haknya justru memperlihatkan ketidakmampuan militer membedakan urusan pertahanan dan urusan sipil,” tegas Ardi.
Atas peristiwa ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera memerintahkan Panglima TNI bertindak tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam tindakan represif tersebut.
Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya trauma baru di tengah masyarakat Aceh.
Selain itu, Koalisi meminta pemerintah agar mengalihkan fokus pada persoalan yang lebih mendesak, yakni penanganan bencana di Aceh yang hingga kini masih menyisakan banyak masalah.
Berita Terkait
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan
-
Prihatin Kericuhan di Aceh Warga Vs Aparat, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Semua Pihak Menahan Diri
-
Air Lumpur pun Diminum, Toilet Terakhir di Gampong Kubu Usai Banjir Aceh
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang