- Total kerugian akibat dugaan akses ilegal akun PT Mirae Asset Sekuritas kini mencapai Rp200 miliar berdasarkan kuasa baru.
- OJK menjadwalkan pertemuan pada 10 Desember 2025 antara korban, Mirae Asset, dan BEI di Jakarta Pusat.
- Kuasa hukum korban membantah tuduhan Mirae Asset bahwa nasabah membagikan pin akun karena klien tidak pernah melakukannya.
Suara.com - Jumlah korban dalam kasus dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas terus bertambah. Total dana yang hilang juga diklaim meningkat hingga mencapai Rp200 miliar.
Hal ini disampaikan kuasa hukum korban, Aloys Ferdinand. Ia mengaku telah menerima surat kuasa baru dari sejumlah nasabah yang mengalami kejadian serupa.
"Kami mendapat surat kuasa baru dari beberapa orang korban sehingga total kerugian jika dihitung sampai sekarang sudah menyentuh angka Rp200 miliar," ungkap Aloys kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurut Aloys telah menjadwalkan pertemuan antara para korban, pihak Mirae Asset, serta perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI). Pertemuan ini rencananya akan digelar di Gedung OJK, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/12/2025) besok
"Kita menyambut baik upaya OJK yang berusaha memfasilitasi para korban agar kasusnya terang benderang. Kita akan hadir dan berharap ada sikap kooperatif dari pihak Mirae," ujar Aloys.
Lebih lanjut, Aloys juga menegaskan kliennya tidak pernah membagikan pin kepada pihak lain. Penegasan itu ia sampaikan untuk membantah pernyataan Mirae Asset yang sebelumnya menyebut ada indikasi nasabah membagikan akses akun.
"Istri klien kami saja tidak tahu pinnya. Jika tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan oleh Mirae, kami akan laporkan dengan tuduhan kebohongan tersebut," tuturnya.
Kerugian Awal Rp90 Miliar
Sebagaimana diketahui, sejumlah korban sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku kehilangan dana hingga puluhan miliar rupiah tanpa ada kejelasan.
Baca Juga: OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
Salah satu korban bahkan menyebut nilai kerugiannya mencapai Rp 71 miliar, sementara total dana yang hilang dari beberapa korban lain, saat itu ditaksir mencapai Rp 90 miliar.
Dalam laporan Nomor: STTL/583/XI/2025/BARESKRIM, para korban melaporkan Mirae Asset atas dugaan tindak pidana illegal access, perlindungan konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka korban juga mengklaim turut menyertakan sejumlah bukti seperti rekap transaksi yang diduga dilakukan secara ilegal
Sementara Mirae Asset mengatakan pihaknya tebgah melakukan investigasi bersama OJK, Self-Regulatory Organizations (SRO), dan PPATK. Berdasar hasil pemeriksaan awal, Mirae Asset menyebut terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi kepada pihak lain.
“Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” bebernya.
Selain itu Mirae Asset juga memastikan sistem internalnya aman dan akan menempuh langkah hukum bila terbukti ada tindakan yang merugikan institusi. Sekaligus mengimbau nasabah menjaga kerahasiaan akun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!