- Aktivitas PT TMS di Sangihe berlanjut meskipun MA membatalkan izin lingkungan dan produksi perusahaan tersebut.
- Konsesi tambang PT TMS seluas 736 km² melanggar UU tentang pulau kecil karena luas Pulau Sangihe di bawah 2.000 km².
- Operasional tambang menimbulkan dampak lingkungan serius meliputi deforestasi, kekeringan air, serta pencemaran laut oleh merkuri dan sianida.
Suara.com - Aktivitas pertambangan emas di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, oleh PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) terus menuai kontroversi tajam.
Meski warga telah memenangkan gugatan di tingkat Mahkamah Agung (MA), operasional tambang di lapangan dilaporkan tetap berjalan, memicu kekhawatiran akan terjadinya berbagai konflik di wilayah perbatasan Indonesia.
Kasus ini bermula dari Kontrak Karya (KK) tahun 1997 yang dipegang oleh PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS). Perusahaan ini merupakan entitas Penanaman Modal Asing (PMA) dengan kepemilikan saham mayoritas 70 persen yang dikuasai oleh perusahaan asal Kanada, Baru Gold Corporation.
Titik api konflik meletus karena wilayah konsesi tambang mencakup hampir setengah dari luas Pulau Sangihe, yakni 736 km². Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau dengan luas di bawah 2.000 km² dilarang keras untuk dieksploitasi pertambangan.
Dalam sebuah diskusi publik, pengacara publik sekaligus diaspora Sangihe, Kanti W. Janis, mengungkapkan bahwa kondisi di Sangihe saat ini sangat memprihatinkan. Ia menyebut situasi di lapangan menunjukkan adanya pembangkangan hukum yang vulgar.
“Jadi itu sebenarnya mereka melakukan pelanggaran hukum dengan begitu vulgar. Yang saya enggak paham tuh, kok bisa begitu nekat,” jelas Kanti.
Warga Sangihe sebenarnya telah meraih kemenangan krusial melalui jalur litigasi. Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan dua izin utama, yakni izin lingkungan yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan izin operasi produksi dari Kementerian ESDM.
“Itu warga sudah menang dua-duanya sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Tetapi di lapangan ya dibiarkan saja, terus operasi tambangnya di-backup dengan polisi,” ungkap Kanti.
Menurut Kanti, keterlibatan aparat dalam mengamankan tambang yang izinnya telah dicabut menjadi persoalan serius.
Baca Juga: Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
Alih-alih menegakkan putusan MA dengan menangkap penambang ilegal, aparat justru dilaporkan menjaga masuknya alat-alat berat milik perusahaan.
“Iya, mereka melawan hukum. Harusnya kan polisi di situ bisa menangkap orang-orang yang terus-menerus melakukan operasi tambang, bukannya mengamankan perusahaan tambang ini untuk memasukkan alat-alat berat,” ujarnya.
Selain tekanan akibat aktivitas pertambangan yang terus berlanjut, dampak lingkungan kini mulai dirasakan secara nyata oleh warga Sangihe.
Kanti menyebutkan bahwa penggundulan hutan (deforestasi) telah mencapai puluhan hektare, sumber-sumber air bersih mulai mengering, serta limbah kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida mulai mencemari laut.
“Dan ikan-ikannya sudah, sumber alamnya sudah. Itu kan bukan cuma ikannya saja yang keracunan, tapi lautnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, aktivitas tambang yang dilakukan dengan metode peledakan dinamit telah merusak lingkungan secara serius.
Berita Terkait
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital