- Aktivitas PT TMS di Sangihe berlanjut meskipun MA membatalkan izin lingkungan dan produksi perusahaan tersebut.
- Konsesi tambang PT TMS seluas 736 km² melanggar UU tentang pulau kecil karena luas Pulau Sangihe di bawah 2.000 km².
- Operasional tambang menimbulkan dampak lingkungan serius meliputi deforestasi, kekeringan air, serta pencemaran laut oleh merkuri dan sianida.
Suara.com - Aktivitas pertambangan emas di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, oleh PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) terus menuai kontroversi tajam.
Meski warga telah memenangkan gugatan di tingkat Mahkamah Agung (MA), operasional tambang di lapangan dilaporkan tetap berjalan, memicu kekhawatiran akan terjadinya berbagai konflik di wilayah perbatasan Indonesia.
Kasus ini bermula dari Kontrak Karya (KK) tahun 1997 yang dipegang oleh PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS). Perusahaan ini merupakan entitas Penanaman Modal Asing (PMA) dengan kepemilikan saham mayoritas 70 persen yang dikuasai oleh perusahaan asal Kanada, Baru Gold Corporation.
Titik api konflik meletus karena wilayah konsesi tambang mencakup hampir setengah dari luas Pulau Sangihe, yakni 736 km². Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau dengan luas di bawah 2.000 km² dilarang keras untuk dieksploitasi pertambangan.
Dalam sebuah diskusi publik, pengacara publik sekaligus diaspora Sangihe, Kanti W. Janis, mengungkapkan bahwa kondisi di Sangihe saat ini sangat memprihatinkan. Ia menyebut situasi di lapangan menunjukkan adanya pembangkangan hukum yang vulgar.
“Jadi itu sebenarnya mereka melakukan pelanggaran hukum dengan begitu vulgar. Yang saya enggak paham tuh, kok bisa begitu nekat,” jelas Kanti.
Warga Sangihe sebenarnya telah meraih kemenangan krusial melalui jalur litigasi. Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan dua izin utama, yakni izin lingkungan yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan izin operasi produksi dari Kementerian ESDM.
“Itu warga sudah menang dua-duanya sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Tetapi di lapangan ya dibiarkan saja, terus operasi tambangnya di-backup dengan polisi,” ungkap Kanti.
Menurut Kanti, keterlibatan aparat dalam mengamankan tambang yang izinnya telah dicabut menjadi persoalan serius.
Baca Juga: Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
Alih-alih menegakkan putusan MA dengan menangkap penambang ilegal, aparat justru dilaporkan menjaga masuknya alat-alat berat milik perusahaan.
“Iya, mereka melawan hukum. Harusnya kan polisi di situ bisa menangkap orang-orang yang terus-menerus melakukan operasi tambang, bukannya mengamankan perusahaan tambang ini untuk memasukkan alat-alat berat,” ujarnya.
Selain tekanan akibat aktivitas pertambangan yang terus berlanjut, dampak lingkungan kini mulai dirasakan secara nyata oleh warga Sangihe.
Kanti menyebutkan bahwa penggundulan hutan (deforestasi) telah mencapai puluhan hektare, sumber-sumber air bersih mulai mengering, serta limbah kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida mulai mencemari laut.
“Dan ikan-ikannya sudah, sumber alamnya sudah. Itu kan bukan cuma ikannya saja yang keracunan, tapi lautnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, aktivitas tambang yang dilakukan dengan metode peledakan dinamit telah merusak lingkungan secara serius.
Berita Terkait
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei