- Kuasa hukum Yoki Firnandi menyatakan Riza Chalid tidak terkait perkara korupsi tata kelola minyak Pertamina pada sidang Tipikor Jakarta.
- Seluruh proses sewa kapal Yoki sudah sesuai prosedur pasar, tidak ada indikasi kemahalan, dan justru menguntungkan PT PIS.
- Dakwaan jaksa tidak memuat pasal gratifikasi, membuktikan Yoki tidak menerima imbalan dari pihak swasta terkait pengadaan tersebut.
Suara.com - Kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi, menegaskan bahwa pengusaha Riza Chalid tidak memiliki keterlibatan maupun kaitan apa pun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Penegasan tersebut disampaikan kuasa hukum Yoki, Elisabeth Tania, usai sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ia menyebut, hingga proses persidangan berjalan, tidak ada satu pun fakta hukum yang mengaitkan nama Riza Chalid dalam perkara ini.
“Sejauh ini, baik di dalam surat dakwaan maupun pemeriksaan saksi, tidak ada yang menyebutkan adanya kaitan dengan Bapak Riza Chalid,” ujar Elisabeth kepada awak media.
Elisabeth juga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan sewa kapal yang dilakukan Yoki bersama jajaran PT PIS telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan menggunakan harga sesuai dengan harga pasar.
Bahkan, kebijakan tersebut dinilai justru memberikan keuntungan bagi perusahaan.
“Di persidangan terbukti bahwa pengadaan sewa kapal dilakukan melalui prosedur yang sama, harganya tidak kemahalan, dan membawa keuntungan bagi PT PIS,” jelasnya.
Lebih lanjut, Elisabeth menegaskan bahwa dalam dakwaan jaksa tidak terdapat satu pun pasal terkait gratifikasi maupun suap yang menjerat kliennya.
Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa Yoki tidak menerima imbalan apa pun dari pihak swasta, termasuk dari beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, maupun PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
Baca Juga: Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi
“Tidak ada penerimaan apa pun dari swasta, dari Pak Kerry, maupun dari PT JMN. Itu sudah sangat jelas di dalam dakwaan,” tegasnya.
Ia juga membantah adanya pengondisian atau perlakuan istimewa terhadap PT JMN. Elisabeth mengungkapkan, dari total sekitar 250 kapal yang disewa PT PIS, hanya tiga kapal yang berasal dari PT JMN.
“Jumlahnya sangat kecil. Jadi tidak ada pengondisian dan tidak ada keistimewaan apa pun,” katanya.
Selain itu, Elisabeth turut menjelaskan posisi Trafigura Asia Trading dalam pengadaan produk kilang.
Ia menegaskan bahwa Trafigura Asia Trading merupakan entitas yang berbeda dengan Trafigura Pte Ltd yang sebelumnya dikenakan sanksi.
Meski aturan internal PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) memungkinkan perusahaan yang pernah dikenakan sanksi tetap mengikuti pengadaan, Yoki disebut tidak pernah mengundang perusahaan yang terkena sanksi tersebut.
Berita Terkait
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi
-
Pertamina Gelontorkan 280 Ribu BBM untuk Operasional Genset di Aceh
-
Pertamina Bawa Pulang Minyak Mentah Hasil Ngebor di Aljazair
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Purbaya Kaji Geo Dipa Pasok Gas ke Kawasan Industri, Harga Lebih Murah dari Pertamina
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!