“Kepala Sekolah hutang ke koperasi pakai nama saya, Pak. Gaji saya dipotong tanpa sepengetahuan saya,” ungkap Nur Aini.
“Saya tidak merasa pinjam pada koperasi. Namun, tanda tangan saya dipalsukan oleh kepala sekolah. Gaji saya terpotong sebesar Rp600.000 sekitar 5 bulan,” sambungnya.
Keluhan yang disampaikan oleh guru Nur Aini asal Pasuruan ini kemudian menjadi viral di media sosial. Hingga 30 Desember 2025, unggahan tersebut telah mengumpulkan lebih dari 11 ribu tanda suka (likes) serta memperoleh sebanyak 1.206 komentar melalui akun TikTok Cak Sholeh.
Tanggapan Bupat Pasuruan atas Kasus Guru Aini
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan perlu memberikan klarifikasi untuk meluruskan kasus yang melibatkan guru Nur Aini.
Langkah tersebut dinilai penting agar Anda sebagai publik memperoleh gambaran yang utuh dan tidak terjebak pada narasi sepihak yang berpotensi menimbulkan provokasi dari informasi yang belum tentu sesuai fakta.
“Kepada semuanya, jangan mudah terpengaruh dengan isu atau pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan atas nama Nur Aini,” ujar Rusdi Sutejo, seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada 18 November 2025.
Rusdi Sutejo menjelaskan bahwa Nur Aini saat ini tengah menjalani proses sidang disiplin ASN yang ditangani oleh BKPSDM Kabupaten Pasuruan.
Proses tersebut dilakukan lantaran dalam dua tahun terakhir, hasil evaluasi kinerjanya dinilai berada di bawah standar yang diharapkan.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
Ia juga menegaskan bahwa Nur Aini seharusnya bersikap lebih gentle dan siap menerima konsekuensi sebagai aparatur sipil negara, termasuk penempatan tugas yang lokasinya jauh dari domisili.
Lebih lanjut, Pemkab Pasuruan menyebut ketidakhadiran Nur Aini dalam kegiatan mengajar selama lebih dari 28 hari sebagai alasan utama dijatuhkannya sanksi disiplin berat.
Pemerintah daerah mengklaim telah memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan pembelaan diri. Namun, dalam dua kali jadwal klarifikasi, Nur Aini dinilai tidak kooperatif.
Pada pemanggilan kedua, Nur Aini disebut meninggalkan ruangan dengan alasan ke toilet dan tidak kembali, sehingga proses klarifikasi tersebut tidak dapat diselesaikan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
-
Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen