Suara.com - Sosok seorang guru bernama Nur Aini mendadak mencuri perhatian publik, pasca dipecat gara-gara sebuah curhatan. Siapa dia sebenarnya?
Pasalnya, guru berusia 38 tahun asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini tiba-tiba dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan.
Putusan sepihak ini diduga merupakan buah dari “curhatan” Nur Aini terkait kegiatan belajar mengajar di media sosial.
Nur Aini mengungkapkan bahwa jarak rumah dan sekolahnya mencapai 114 kilometer (pulang pergi). Mengapa hal ini bisa menjadi bumerang bagi Nur Aini? Berikut ulasannya.
Sosok Guru Nur Aini dan Alasan Pemecatan
Nur Aini merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar pada formasi CPNS guru dan saat ini mengajar di SDN Mororejo II. Sekolah tersebut berada di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Melalui unggahan konten di akun TikTok Cak Sholeh pada 13 November 2025, Bu Guru Nur Aini menceritakan kondisi yang ia alami selama mengajar, khususnya terkait jarak tempuh dari rumah ke sekolah.
Ia mengungkapkan bahwa jarak antara tempat tinggalnya di Bangil menuju SDN Mororejo II, Kecamatan Tosari, mencapai sekitar 57 kilometer.
Nur Aini menjelaskan bahwa setiap hari dirinya harus berangkat dari rumah sekitar pukul 05.30 WIB dan baru tiba di sekolah kurang lebih pukul 07.30 WIB. Padahal, kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut baru dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
“Kalau berangkat jam setengah 6 pagi, nyampe setengah 8 lebih,” ujar Nur Aini.
Karena itu, ia harus benar-benar memperhitungkan jarak dan waktu tempuh, sehingga terpaksa berangkat sejak waktu fajar.
“Saya ingin pindah ke Bangil, Pak, supaya dekat dari rumah,” ujar Nur Aini saat ditanya oleh Cak Sholeh mengenai bentuk keadilan yang ingin ia sampaikan.
Selain persoalan jarak yang dinilai terlalu jauh, Nur Aini juga mengungkapkan adanya permasalahan lain yang ia alami selama mengajar di sekolah tersebut.
Ia mengaku merasa dirugikan terkait sistem presensi. Menurut keterangannya, absensi kehadirannya diduga dimanipulasi hingga tercatat sebagai alfa, meskipun dirinya tetap menjalankan tugas mengajar.
Permasalahan tersebut semakin memuncak ketika Nur Aini mengaku bahwa tanda tangannya telah dipalsukan untuk keperluan utang. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan oleh pihak kepala sekolah tempatnya mengajar.
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
-
Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial