Suara.com - Perkembangan industri nikel global beberapa tahun belakangan berputar sangat dinamis. Tidak hanya soal produksi dan bisnis. Namun juga aspek implementasi pertambangan berkelanjutan yang menjadi keharusan. Hal itu pula yang menjadi prioritas dan komitmen PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) sebagai perusahaan tambang dan pengolahan nikel yang berada di Pulau Obi, Maluku Utara.
Komitmen pada praktik pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, masyarakat dan tata kelolanya. Wujud tersebut tercermin pada upaya perusahaan dalam pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang sepanjang tahun 2024 dan merevitalisasi nursery (pusat pembibitan tanaman) menjadi lebih modern. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bibit yang akan ditanam di lahan bekas tambang tetap terjaga.
Nursery yang bernama Loji Central Nursery itu telah beroperasi penuh sejak Januari 2025 dan memiliki kapasitas sebesar 300.000 bibit. Pemilihan jenis tanaman reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi alam Pulau Obi dan daya dukung ekosistem lokal, jauh dari sekadar penanaman massal tanpa target ekologis.
Kegiatan reklamasi lahan bekas tambang yang dilakukan di pulau ini bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban regulasi semata, melainkan telah berevolusi menjadi sebuah program terencana dan berkelanjutan yang berakar kuat pada karakteristik ekosistem lokal.
"Reklamasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban bagi perusahaan, melainkan wujud tanggung jawab ekologis jangka panjang. Setiap tahapan reklamasi kami rancang dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem Pulau Obi, agar pemulihan lingkungan dapat berjalan berkelanjutan,” ujar Retno Dewi Handayani S, Environmental & Green Mining Manager Harita Nickel.
Harita Nickel secara aktif dan terukur menerapkan program reklamasi yang bertujuan memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Filosofi inti Harita Nickel tertuang dalam tema laporan Menyatu dengan Masyarakat, Berdampak Nyata. Tema ini bukan hanya sekadar slogan, tetapi mencerminkan komitmen bahwa keberhasilan sejati perusahaan diukur dari seberapa besar dampak positif yang dapat diberikan bagi kehidupan masyarakat sekitar. Dalam konteks lingkungan, komitmen ini diwujudkan melalui strategi yang dinamakan Strategically Green: A Roadmap to Responsible Mining.
Inovasi Reklamasi
Implementasi reklamasi Harita Nickel di Pulau Obi bersifat inovatif. Salah satu wujudnya adalah pemanfaatan slag nikel yang merupakan sisa hasil pengolahan (SHP) yang dimanfaatkan menjadi material konstruksi, seperti batako, dan lain-lain dibuktikan dapat digunakan sebagai media tanam.
Bukti komitmen Harita Nickel terhadap pengelolaan SHP ini mendapat apresiasi internasional berupa penghargaan perusahaan nikel pertama yang memperoleh Green Innovation Award di ACES 2025.
Baca Juga: Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
Salah satu staf Harita Nickel melakukan penelitian ilmiah tentang pemanfaatan slag nikel sebagai pembenah tanah. Hasil penelitian ini kemudian diimplementasikan sebagai uji coba skala lapangan di lahan bekas tambang.
Uji coba ini menggunakan berbagai jenis tanaman yang dipilih secara spesifik, termasuk spesies lokal dan pionir yang sesuai dengan kondisi tanah lahan bekas tambang dan ekosistem Obi, seperti:
Pohon Hutan: Alexandrian laurel- Bintangur- Calophyllum inophllum (B), Australian pine- Cemara- Casuarina equisetifolia L (C), Red jabon- Jabon Merah-Anthocephalus macrophyllus (J), Cajuput- Kayu Putih- Melaleuca leucadendron ((K), Jeungjing- Sengon- Falcataria moluccana (S).
Tanaman Penutup Tanah (Cover Crops): Calopo- Kalopo- Colopogonium Mucunoides (CM), Centro beans- Kacang centro- Centrosema Pubescenes (CP), Mucuna- Kacang mucuna- Mucuna bracteata (MU), Bede grass- Rumput Bede- Brachiaria decumbens (RB), Citronella Sereh Wangi- Cymbopogon nardus (SW).
Hasil uji coba ini menunjukkan secara umum rata-rata persen hidup tanaman baik pohon maupun cover crop pada media tanam dengan slag nikel sebesar 90%.
"Inovasi pemanfaatan slag nikel sebagai media tanam pada kegiatan reklamasi di pertambangan nikel menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan slag nikel yang mendukung circular economy," ujar Retno Dewi Handayani S, Environmental & Green Mining Manager Harita Nickel.
Berita Terkait
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Energi Terbarukan Mulai Masuk Sektor Tambang dan Perkebunan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar