- Kuasa hukum Nadiem Makarim mempertanyakan legalitas kehadiran aparat TNI berseragam lengkap dalam persidangan kliennya.
- Hakim Ketua meminta anggota TNI yang mengawal mundur karena mengganggu pandangan kamera saat sidang pembacaan eksepsi.
- Nadiem Makarim disidang atas dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook 2019-2022.
Suara.com - Kuasa hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Dodi S Abdulkadir mengaku bingung dengan kehadiran sejumlah aparat TNI berseragam lengkap berada di persidangan kliennya.
Berdasarkan fungsinya TNI memiliki tiga tugas pokok, yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa.
“Apakah sidang Nadiem mengganggu kedaulatan negara,” kata Dodi dengan nada bertanya, kepada Suara.com, lewat sambungan telepon, Selasa (6/1/2026).
Menurut Dodi, pengamanan personel dalam pihak sidang Nadiem harus dilihat secara spesifik. Apakah pengamanan tersebut memiliki landasan hukum, seperti Peraturan Presiden.
“Kalau ada Perpresnya, lain cerita,” katanya.
Selain itu, kehadiran personel TNI di ranah persidangan sipil membuat tekanan secara psikologi.
Karena sejauh ini, tidak pernah ada pihak TNI yang ikut mengamankan persidangan sipil seperti yang terjadi di sidang Nadiem Makarim.
“Tentu secara psikologis kami juga cukup tertekan dengan kehadiran TNI,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Purwanto S Abdullah, meminta anggota TNI yang mengawal mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk mundur di ruang sidang.
Baca Juga: Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini
Hal itu disampaikan Purwanto, sebelum penasihat hukum Nadiem menyampaikan eksepsi atau tanggapan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur,” kata Hakim Purwanto di ruang sidang, Senin (5/1/2026).
“Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,” tambah dia.
Hakim Purwanto juga meminta agar anggota TNI yang berada di ruang sidang tidak menghalangi kamera media yang meliput jalannya persidangan.
Diketahui bersama, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar dari kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
Jaksa menjelaskan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar.
Berita Terkait
-
Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?