- Amnesty International Indonesia menyoroti kehadiran personel TNI di sidang korupsi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
- Direktur Eksekutif Amnesty menilai TNI bukan satuan pengamanan pengadilan umum yang harus steril dari tekanan militer.
- Praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan demi menjaga integritas dan supremasi peradilan sipil.
Suara.com - Amnesty International Indonesia merespons kehadiran personel TNI dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan TNI merupakan alat negara untuk melaksanakan kebijakan negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan di ruang sidang.
“TNI bukan satpam jaksa. Pengadilan umum adalah wilayah yudikatif yang merdeka dan harus bebas dari pengaruh militer,” kata Usman di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Usman menuturkan, persidangan seharusnya bebas dari tekanan sebagai prasyarat bagi peradilan yang adil.
Kehadiran personel militer berseragam, menurutnya, dapat menimbulkan atmosfer intimidasi bagi majelis hakim, para saksi, terdakwa, beserta tim penasihat hukum yang hadir di persidangan.
“Itu menyalahi aturan. Sudah tepat Ketua Majelis Hakim meminta mereka mundur,” ujarnya.
“Bukan hanya menghalangi pandangan pengunjung sidang dan jurnalis, tapi juga menyalahi undang-undang. Kami mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik itu,” imbuhnya.
Usman menambahkan, jika kehadiran TNI disebut-sebut sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) kedua instansi, hal tersebut tidak mengikat pengadilan.
Kejaksaan, lanjut Usman, harus memahami aturan dan fungsi konstitusional TNI. Keengganan untuk meminta pengamanan dari Polri mencerminkan adanya nuansa politis dalam kasus tersebut, sekaligus konflik kejaksaan–kepolisian yang berlarut-larut.
Baca Juga: Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?
Fenomena ini, menurutnya, sekaligus menjadi antitesis dari pernyataan Presiden yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali militerisme.
Realitas di sidang Pengadilan Tipikor serta meluasnya peran militer di birokrasi dinilai telah menormalisasi praktik militerisme dalam pemerintahan sipil.
“Demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan. Cukuplah TNI menjaga persidangan di pengadilan militer saja. Tentara harus kembali ke fungsi konstitusionalnya demi menjaga supremasi sipil,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?
-
Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda
-
Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Pemprov DKI Kucurkan Rp100 M, Sulap Wajah Rasuna Said Usai Tiang Monorel Lenyap
-
Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Polisi Bongkar Praktik 'Love Scamming' di Sleman, Korban di Luar Negeri Dijebak Pakai Konten Porno
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat