- Amnesty International Indonesia menyoroti kehadiran personel TNI di sidang korupsi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
- Direktur Eksekutif Amnesty menilai TNI bukan satuan pengamanan pengadilan umum yang harus steril dari tekanan militer.
- Praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan demi menjaga integritas dan supremasi peradilan sipil.
Suara.com - Amnesty International Indonesia merespons kehadiran personel TNI dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan TNI merupakan alat negara untuk melaksanakan kebijakan negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan di ruang sidang.
“TNI bukan satpam jaksa. Pengadilan umum adalah wilayah yudikatif yang merdeka dan harus bebas dari pengaruh militer,” kata Usman di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Usman menuturkan, persidangan seharusnya bebas dari tekanan sebagai prasyarat bagi peradilan yang adil.
Kehadiran personel militer berseragam, menurutnya, dapat menimbulkan atmosfer intimidasi bagi majelis hakim, para saksi, terdakwa, beserta tim penasihat hukum yang hadir di persidangan.
“Itu menyalahi aturan. Sudah tepat Ketua Majelis Hakim meminta mereka mundur,” ujarnya.
“Bukan hanya menghalangi pandangan pengunjung sidang dan jurnalis, tapi juga menyalahi undang-undang. Kami mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik itu,” imbuhnya.
Usman menambahkan, jika kehadiran TNI disebut-sebut sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) kedua instansi, hal tersebut tidak mengikat pengadilan.
Kejaksaan, lanjut Usman, harus memahami aturan dan fungsi konstitusional TNI. Keengganan untuk meminta pengamanan dari Polri mencerminkan adanya nuansa politis dalam kasus tersebut, sekaligus konflik kejaksaan–kepolisian yang berlarut-larut.
Baca Juga: Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?
Fenomena ini, menurutnya, sekaligus menjadi antitesis dari pernyataan Presiden yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali militerisme.
Realitas di sidang Pengadilan Tipikor serta meluasnya peran militer di birokrasi dinilai telah menormalisasi praktik militerisme dalam pemerintahan sipil.
“Demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan. Cukuplah TNI menjaga persidangan di pengadilan militer saja. Tentara harus kembali ke fungsi konstitusionalnya demi menjaga supremasi sipil,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?
-
Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda
-
Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
Terkini
-
Diangkut Barracuda Brimob, Koper Barang Bukti dari Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya
-
DPR Minta Kemendagri Turun Tangan Usai PPPK di Tidore Terancam Dirumahkan
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
DPR Minta Kasus Korupsi Batu Bara PLN Dibuka Tuntas, Bukan Berhenti di Penyitaan Aset
-
Polri Geledah 12 Lokasi Korupsi PLN-Asabri, DPR: Siapa pun Wajib Hormati Proses Hukum!
-
IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana
-
Pengamat: Jika Polri Terus Bungkam, Publik Bisa Menganggap Kasus Jampidsus Sebagai Balas Dendam
-
Polri Belum Pastikan Foto Keluarga di Brankas Rp476 Miliar Milik Febrie Adriansyah
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!