- Amnesty International Indonesia menyoroti kehadiran personel TNI di sidang korupsi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
- Direktur Eksekutif Amnesty menilai TNI bukan satuan pengamanan pengadilan umum yang harus steril dari tekanan militer.
- Praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan demi menjaga integritas dan supremasi peradilan sipil.
Suara.com - Amnesty International Indonesia merespons kehadiran personel TNI dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan TNI merupakan alat negara untuk melaksanakan kebijakan negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan di ruang sidang.
“TNI bukan satpam jaksa. Pengadilan umum adalah wilayah yudikatif yang merdeka dan harus bebas dari pengaruh militer,” kata Usman di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Usman menuturkan, persidangan seharusnya bebas dari tekanan sebagai prasyarat bagi peradilan yang adil.
Kehadiran personel militer berseragam, menurutnya, dapat menimbulkan atmosfer intimidasi bagi majelis hakim, para saksi, terdakwa, beserta tim penasihat hukum yang hadir di persidangan.
“Itu menyalahi aturan. Sudah tepat Ketua Majelis Hakim meminta mereka mundur,” ujarnya.
“Bukan hanya menghalangi pandangan pengunjung sidang dan jurnalis, tapi juga menyalahi undang-undang. Kami mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik itu,” imbuhnya.
Usman menambahkan, jika kehadiran TNI disebut-sebut sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) kedua instansi, hal tersebut tidak mengikat pengadilan.
Kejaksaan, lanjut Usman, harus memahami aturan dan fungsi konstitusional TNI. Keengganan untuk meminta pengamanan dari Polri mencerminkan adanya nuansa politis dalam kasus tersebut, sekaligus konflik kejaksaan–kepolisian yang berlarut-larut.
Baca Juga: Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?
Fenomena ini, menurutnya, sekaligus menjadi antitesis dari pernyataan Presiden yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali militerisme.
Realitas di sidang Pengadilan Tipikor serta meluasnya peran militer di birokrasi dinilai telah menormalisasi praktik militerisme dalam pemerintahan sipil.
“Demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan. Cukuplah TNI menjaga persidangan di pengadilan militer saja. Tentara harus kembali ke fungsi konstitusionalnya demi menjaga supremasi sipil,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?
-
Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda
-
Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek