- Amnesty International Indonesia menyoroti kehadiran personel TNI di sidang korupsi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
- Direktur Eksekutif Amnesty menilai TNI bukan satuan pengamanan pengadilan umum yang harus steril dari tekanan militer.
- Praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan demi menjaga integritas dan supremasi peradilan sipil.
Suara.com - Amnesty International Indonesia merespons kehadiran personel TNI dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan TNI merupakan alat negara untuk melaksanakan kebijakan negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan di ruang sidang.
“TNI bukan satpam jaksa. Pengadilan umum adalah wilayah yudikatif yang merdeka dan harus bebas dari pengaruh militer,” kata Usman di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Usman menuturkan, persidangan seharusnya bebas dari tekanan sebagai prasyarat bagi peradilan yang adil.
Kehadiran personel militer berseragam, menurutnya, dapat menimbulkan atmosfer intimidasi bagi majelis hakim, para saksi, terdakwa, beserta tim penasihat hukum yang hadir di persidangan.
“Itu menyalahi aturan. Sudah tepat Ketua Majelis Hakim meminta mereka mundur,” ujarnya.
“Bukan hanya menghalangi pandangan pengunjung sidang dan jurnalis, tapi juga menyalahi undang-undang. Kami mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik itu,” imbuhnya.
Usman menambahkan, jika kehadiran TNI disebut-sebut sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) kedua instansi, hal tersebut tidak mengikat pengadilan.
Kejaksaan, lanjut Usman, harus memahami aturan dan fungsi konstitusional TNI. Keengganan untuk meminta pengamanan dari Polri mencerminkan adanya nuansa politis dalam kasus tersebut, sekaligus konflik kejaksaan–kepolisian yang berlarut-larut.
Baca Juga: Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?
Fenomena ini, menurutnya, sekaligus menjadi antitesis dari pernyataan Presiden yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali militerisme.
Realitas di sidang Pengadilan Tipikor serta meluasnya peran militer di birokrasi dinilai telah menormalisasi praktik militerisme dalam pemerintahan sipil.
“Demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan. Cukuplah TNI menjaga persidangan di pengadilan militer saja. Tentara harus kembali ke fungsi konstitusionalnya demi menjaga supremasi sipil,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?
-
Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertindak, Mabes TNI Ungkap Fakta Ini
-
Sidang Korupsi Nadiem Dijaga Ketat TNI, Kejagung Ungkap Ada 'Penilaian Risiko'
-
Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda
-
Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif