- Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina digelar di Tipikor Jakarta, saksi menyangkal adanya pengaturan pengadaan kapal.
- Saksi mantan Direktur PT PIS menyatakan KPI tidak berwenang dalam proses pengadaan kapal impor minyak mentah.
- Pembelaan klien fokus pada komunikasi yang hanya ucapan selamat dan bantahan kebocoran Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Suara.com - Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan PT Pertamina kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan yang digelar Selasa (6/1), para saksi menegaskan tidak pernah terjadi kongkalikong maupun pengaturan pengadaan kapal dan impor minyak mentah sebagaimana didakwakan jaksa.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Arief Sukmara, mantan Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS).
Di hadapan majelis hakim, Arief menegaskan bahwa PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai pengguna jasa tidak memiliki kewenangan dalam proses pengadaan kapal.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh kuasa hukum mantan Direktur Optimasi Feedstock & Produk KPI, Yoki Fernandi, yakni Elisabeth Tania.
Ia menegaskan, hingga kini tidak ada satu pun saksi yang membuktikan adanya kongkalikong dalam kegiatan impor minyak mentah maupun penyewaan kapal.
“Enggak ada yang membuktikan adanya kongkalikong,” ujar Elisabeth kepada awak media.
Elisabeth menjelaskan, komunikasi antara kliennya dengan pihak swasta sama sekali tidak berkaitan dengan pengadaan minyak.
Percakapan yang dipersoalkan jaksa disebut hanya sebatas ucapan selamat saat Yoki berpindah jabatan ke PIS.
Baca Juga: Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
“Chat-chat itu hanya ucapan selamat, tidak ada yang spesifik membahas pengadaan impor minyak,” tegasnya.
Dalam persidangan, jaksa turut menyoroti isu permainan golf di Thailand yang diduga difasilitasi pihak swasta.
Elisabeth membantah keras tudingan tersebut dan menyatakan bahwa kegiatan golf tersebut merupakan acara rutin dengan peserta beragam, tidak hanya dari Pertamina dan PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
“Itu acara rutin. Pesertanya banyak, tidak hanya Pertamina atau JMN. Semua peserta membayar sendiri,” katanya.
Hal senada disampaikan saksi Arief Sukmara saat dicecar jaksa. Arief mengakui pernah bermain golf di Bangkok, Thailand, namun menegaskan acara tersebut tidak diselenggarakan atau dibiayai pihak tertentu.
“Patungan, masing-masing bayar sendiri. Saya yakin karena saya sudah disumpah,” tegas Arief di persidangan.
Berita Terkait
-
Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
-
Pipa Gas Milik TGI Alami Kebocoran, Berpotensi Berdampak pada Target Lifting 2026
-
Purbaya Pede IHSG dan Rupiah Aman di Tengah Konflik AS-Venezuela
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional