- Indonesia dinominasikan menjadi calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026 dari Kelompok Asia-Pasifik.
- Syarat utama menjadi presiden adalah menjadi anggota Dewan HAM PBB dan rotasi regional yang berlaku.
- Presiden harus menunjukkan netralitas, rekam jejak kooperatif, serta berkomitmen melawan intimidasi aktivis HAM.
Syarat Tak Tertulis
Di luar syarat administratif, terdapat kriteria tak tertulis yang jauh lebih menantang. Peran ini menuntut lebih dari sekadar pemahaman prosedur.
Sehingga membutuhkan kemampuan kualitas kepemimpinan dan komitmen moral yang tinggi khususnya terhadap berbagai isu HAM di dunia.
Menurut berbagai organisasi pemantau HAM internasional, seorang Presiden Dewan HAM harus memenuhi standar tertinggi dalam promosi dan perlindungan HAM, sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB 60/251. Ini berarti sang presiden—dan negara yang diwakilinya—harus:
1. Menunjukkan Netralitas Absolut
Meskipun merupakan perwakilan negaranya, Presiden Dewan HAM harus bertindak imparsial saat memimpin sidang.
Mereka bertanggung jawab untuk memastikan semua proses berjalan adil, konstruktif, dan penuh hormat, bahkan ketika membahas isu yang sangat sensitif secara politik.
2. Memiliki Rekam Jejak Kooperatif
Negara yang memegang presidensi idealnya memiliki riwayat kerja sama yang baik dengan mekanisme PBB, termasuk para pelapor khusus dan badan-badan investigasi.
3. Berkomitmen Melawan Intimidasi
Baca Juga: Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang
Salah satu tugas penting presiden adalah memainkan peran kunci dalam menangani kasus intimidasi atau pembalasan (reprisals) terhadap para aktivis HAM yang bekerja sama dengan PBB.
Posisi ini akan menempatkan rekam jejak HAM domestik Indonesia di bawah mikroskop global. Kepemimpinan Indonesia akan diuji kemampuannya untuk tetap objektif.
Khususnya ketika memfasilitasi diskusi tentang pelanggaran HAM di negara lain. Sementara isu-isu di dalam negeri juga menjadi perhatian dunia.
Tanggung Jawab Besar Indonesia
Pencalonan ini disambut dengan kebanggaan di tanah air. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyebutnya sebagai prestasi luar biasa.
Ia menyatakan, "Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka, Indonesia memimpin pertama kali lembaga multilateral dunia".
Senada dengan itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto juga mengungkapkan bahwa kepastian ini adalah buah kerja keras banyak pihak.
Kebanggaan ini harus diimbangi dengan kesadaran akan tanggung jawab yang diemban. Memimpin Dewan HAM PBB pada 2026, yang bertepatan dengan 20 tahun berdirinya lembaga tersebut, adalah momentum emas bagi Indonesia untuk membuktikan kepemimpinannya dalam mendorong tata kelola HAM global yang lebih inklusif dan adil.
Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan komitmen Indonesia pada dialog, bukan konfrontasi, dalam penyelesaian isu-isu HAM.
Sekaligus, ini menjadi cambuk bagi Indonesia untuk terus berbenah dan meningkatkan standar penegakan hak asasi manusia di dalam negeri.
Bagaimana pendapat Anda tentang pencalonan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB? Apakah ini akan menjadi momentum perbaikan HAM di dalam negeri? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah
Berita Terkait
-
Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang
-
PBB Nobatkan Jakarta Kota Terpadat Dunia, Gubernur Pramono: Itu Salah, Mungkin...
-
PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat Dunia, Rano Karno Curiga Ada Jebakan Aglomerasi?
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses
-
Tragedi di Gorong-gorong Cipayung, 3 Pekerja Proyek Pipa Air Tewas Diduga Keracunan Gas
-
DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar Skandal Batu Bara: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid!
-
Sentil Erick Thohir, Prabowo Resah Indonesia Tak Masuk Piala Dunia: Boy, Kasih Tahu Adikmu
-
Kaca Gedung BGN Pecah, Polisi Bantah Dugaan Peluru Nyasar
-
Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Babak Baru Pengurangan Impor BBM Dimulai
-
Sindir Awardee LPDP Tak Mau Pulang, Menteri Brian: Kalau Terbaik, Kenapa Takut Bertarung di RI?
-
Penampakan Terkini Kafe d'Clan Signature Cipete Tutup Usai Polri Sita Uang Rp67 Miliar
-
Alumni LPDP Tak Kembali karena Minim Peluang Kerja, Mendiktisaintek Beri Tantangan Begini!
-
Kaca Kantor Badan Gizi Nasional Pecah, Polisi Selidiki Dugaan Penembakan oleh OTK