- Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh menyebabkan lenyapnya sejumlah desa dan dusun, menjadikannya tidak layak huni lagi.
- Kehancuran masif ini terkonfirmasi terjadi di tujuh kabupaten, termasuk Aceh Tamiang dan Aceh Utara, berdasarkan data resmi posko darurat.
- Lenyapnya permukiman mengakibatkan lumpuhnya pemerintahan desa karena perangkat desa ikut menjadi korban dan kini mengungsi.
Pemerintahan Desa Lumpuh Total
Hilangnya permukiman ini membawa dampak turunan yang tak kalah serius: lumpuhnya roda pemerintahan di tingkat paling bawah.
Menurut Murthala, aktivitas pemerintahan desa di wilayah terdampak berhenti total. Seluruh perangkat desa, mulai dari kepala desa hingga staf, ikut menjadi korban dan kini berstatus sebagai pengungsi bersama warganya.
Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten kini berpacu dengan waktu. Selain terus melakukan pendataan lanjutan untuk memastikan tidak ada korban yang terlewat, langkah-langkah strategis untuk penanganan jangka panjang tengah disiapkan.
"Termasuk relokasi warga dan rencana pembangunan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal," demikian Murthalamuddin.
Berita Terkait
-
Meski Bencana Banjir di Aceh dan Sumatra Sudah Surut, Tugas Kita Belum Usai
-
Ketika Bencana Memutus Jalan dan Pulihnya Jembatan Jadi Penyambung Kehidupan
-
Tak Hanya Infrastruktur, Pendidikan Jadi Prioritas Pemulihan Pascabencana di Aceh
-
Satgas Galapana DPR RI Dorong Sinkronisasi Data Percepatan Huntara, Target Rampung Jelang Ramadan
-
Aceh dan Bencana: Ketangguhan di Tanah Serambi Mekkah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus