- Bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh menyebabkan lenyapnya sejumlah desa dan dusun, menjadikannya tidak layak huni lagi.
- Kehancuran masif ini terkonfirmasi terjadi di tujuh kabupaten, termasuk Aceh Tamiang dan Aceh Utara, berdasarkan data resmi posko darurat.
- Lenyapnya permukiman mengakibatkan lumpuhnya pemerintahan desa karena perangkat desa ikut menjadi korban dan kini mengungsi.
Pemerintahan Desa Lumpuh Total
Hilangnya permukiman ini membawa dampak turunan yang tak kalah serius: lumpuhnya roda pemerintahan di tingkat paling bawah.
Menurut Murthala, aktivitas pemerintahan desa di wilayah terdampak berhenti total. Seluruh perangkat desa, mulai dari kepala desa hingga staf, ikut menjadi korban dan kini berstatus sebagai pengungsi bersama warganya.
Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten kini berpacu dengan waktu. Selain terus melakukan pendataan lanjutan untuk memastikan tidak ada korban yang terlewat, langkah-langkah strategis untuk penanganan jangka panjang tengah disiapkan.
"Termasuk relokasi warga dan rencana pembangunan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal," demikian Murthalamuddin.
Berita Terkait
-
Meski Bencana Banjir di Aceh dan Sumatra Sudah Surut, Tugas Kita Belum Usai
-
Ketika Bencana Memutus Jalan dan Pulihnya Jembatan Jadi Penyambung Kehidupan
-
Tak Hanya Infrastruktur, Pendidikan Jadi Prioritas Pemulihan Pascabencana di Aceh
-
Satgas Galapana DPR RI Dorong Sinkronisasi Data Percepatan Huntara, Target Rampung Jelang Ramadan
-
Aceh dan Bencana: Ketangguhan di Tanah Serambi Mekkah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
-
RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan
-
Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi
-
JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa