- Mahfud MD mengkritik keras kehadiran TNI mengamankan sidang perdana Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi Chromebook pada 5 Januari 2026.
- Mahfud menilai pembatasan hak Nadiem berbicara pada media pasca sidang merupakan pelanggaran keseimbangan informasi publik.
- Fokus penting lain adalah perlunya pembuktian unsur niat dalam dakwaan korupsi dan keadilan dalam penegakan hukum.
“Korupsi menarik, tetapi tidak membahayakan, menimbulkan kerusuhan. Kalau terorisme, pembunuhan berencana, dan sebagainya itu membahayakan,” jelas Mahfud.
“Kalau korupsi, menurut saya menarik tetapi tidak membahayakan juga. Biasanya cukup dengan pengamanan internal,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pengamanan dapat melibatkan Polri dan/atau TNI sepanjang dikoordinasikan dengan pengadilan.
Namun, merujuk pada Undang-Undang Kepolisian, Mahfud menjelaskan bahwa standar hukum tetap menempatkan Polri sebagai lembaga utama pengamanan. Sementara keterlibatan TNI dapat dilakukan atas permintaan Polri.
Ia menilai kehadiran TNI yang berdiri langsung di ruang sidang hingga membuat hakim menegur merupakan hal yang janggal dan perlu menjadi perhatian agar militer tidak masuk ke ranah kewenangan sipil.
Hal penting kedua yang disoroti Mahfud selain pengamanan adalah pembatasan terhadap Nadiem Makarim untuk berbicara kepada media setelah persidangan.
Mahfud menilai tindakan tersebut melanggar hak terdakwa. Menurutnya, persidangan yang terbuka untuk umum memberi ruang bagi terdakwa untuk menyampaikan pernyataan, terlebih jika jaksa juga menyampaikan keterangan kepada publik.
“Kalau jaksa berbicara tentang kesalahan terdakwa di samping sidang pengadilan, dia bicara di konferensi pers, masa terdakwanya enggak boleh bicara untuk membela diri,” ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, hak terdakwa untuk memberikan penjelasan merupakan bagian dari keseimbangan informasi kepada masyarakat selama tidak mengandung pelanggaran hukum baru.
Baca Juga: Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
Terkait substansi perkara, Mahfud menilai dakwaan terhadap Nadiem akan diuji di pengadilan, termasuk soal kerugian negara dan dugaan adanya pihak tertentu yang diuntungkan dari kebijakan kementerian.
Ia menekankan pentingnya pembuktian unsur niat (mens rea) dalam kasus korupsi.
Mahfud juga menyoroti adanya sejumlah fakta yang selama ini muncul di publik namun tidak termuat dalam dakwaan, sehingga menurutnya perlu dibuka secara terang agar tidak menimbulkan ketidakadilan.
“Kalau Nadiem merasa tidak, nanti buktikan saja apakah ada korporasi yang diuntungkan oleh kebijakannya itu,” jelas Mahfud.
Mahfud menegaskan tetap mendukung pemberantasan korupsi, namun mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil, tidak ceroboh, dan tidak menzalimi pihak yang tidak terbukti bersalah.
“Nah, yang seperti itu agar tidak terjadi kezaliman, supaya diklarifikasi nanti oleh jaksa dan diputus dengan seadil-adilnya oleh hakim,” tegas Mahfud.
Berita Terkait
-
Dianggap Hina Wapres Gibran, Pandji Pragiwaksono Aman dari Jerat Hukum? Ini Kata Mahfud MD
-
Angka Fantastis, Bukti Minim: Layakkah Nadiem Divonis Korupsi?
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka
-
Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
Terkini
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten