News / Nasional
Kamis, 08 Januari 2026 | 12:25 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Tim Kejagung mendatangi Ditjen Planologi Kemenhut pada Rabu (7/1/2026) untuk sinkronisasi data penyidikan.
  • Kapuspenkum Kejagung membantah keras kedatangan tersebut adalah penggeledahan; agendanya pencocokan data krusial.
  • Pencocokan data ini terkait penyidikan dugaan korupsi perizinan tambang melanggar status hutan lindung.

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak kemenhut ke penyidik dan disesuaikan/ dicocokan datanya dg data yg ada di penyidik keperluan data yang diperlukan,” tandasnya.

Load More