- Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, tersangka kasus ijazah palsu, bertemu Presiden Jokowi di Solo pada Kamis sore (8/1).
- Pertemuan tertutup tersebut dikonfirmasi sebagai silaturahmi dan turut dihadiri kuasa hukum serta perwakilan relawan Jokowi.
- Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi.
Suara.com - Sebuah pertemuan penuh tanda tanya terjadi di kediaman pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Solo, pada Kamis (8/1) petang. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mendatangi langsung sang pelapor.
Pertemuan ini berlangsung tertutup. Kawasan rumah ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu sudah disterilkan sejak pukul 15.45 WIB, dan Jokowi diketahui sudah berada di dalam rumah pada pukul 15.47 WIB. Momen kedatangan Eggi dan Damai tidak terpantau secara pasti oleh awak media.
Baru sekitar pukul 18.30 WIB, tampak sosok keluar dari kediaman tersebut, yang tak lama kemudian disusul oleh Jokowi yang juga meninggalkan lokasi pada waktu yang hampir bersamaan.
Kehadiran dua tersangka yang menyeret nama Presiden ini akhirnya dikonfirmasi oleh Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah. Ia membenarkan bahwa Eggi dan Damai telah menemui Jokowi, dan menyebut pertemuan itu sebagai ajang silaturahmi.
"Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis," dikutip, Kamis (8/1/2026).
Menariknya, pertemuan ini tidak hanya dihadiri oleh kedua tersangka. Syarif mengungkapkan bahwa mereka turut didampingi oleh kuasa hukum dan bahkan perwakilan dari relawan pendukung Jokowi sendiri, seolah memfasilitasi dialog antara pelapor dan terlapor.
"Mereka didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO," ungkapnya.
Pertemuan ini sontak memicu spekulasi, mengingat status hukum Eggi dan Damai yang tidak main-main. Keduanya merupakan bagian dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, telah mengumumkan penetapan delapan tersangka yang dijerat dengan pasal berlapis dari UU ITE.
Baca Juga: Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo. Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster," katanya dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025).
Kapolda merinci, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis masuk dalam klaster pertama bersama tiga orang lainnya.
Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
Para tersangka dalam klaster pertama ini dijerat Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Sementara itu, klaster kedua diisi oleh nama-nama yang juga cukup dikenal publik, termasuk mantan Menpora Roy Suryo dan pegiat media sosial dr. Tifa.
Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Berita Terkait
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital
-
Akhirnya! Demokrat Polisikan Akun Medsos Penuding SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026