News / Nasional
Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:33 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1,6 kilogram. (Foto dok. Polisi)
Baca 10 detik
  • Polri dan Bea Cukai Bandara Soetta menggagalkan penyelundupan 1,6 kg sabu oleh dua WN Pakistan pada 9 Januari 2026.
  • Pasutri Javed Muhammad dan Bibi Saima menyelundupkan sabu dengan menelan 162 kapsul narkotika dari Lahore.
  • Petugas medis mengeluarkan total 159 kapsul sabu dari kedua tersangka melalui prosedur alami di RS Bhayangkara.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan perawatan medis di RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri.

Load More