- KPK mendalami kemungkinan keterlibatan direksi PT Wanatiara Persada sebagai otak suap pajak Rp4 miliar.
- Staf perusahaan, Edy Yulianto, ditetapkan tersangka karena diduga hanya bertindak sebagai pelaksana perintah penyuapan.
- OTT pada Januari 2026 menetapkan lima tersangka terkait manipulasi pajak pertambangan senilai Rp75 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim sinyal kuat bahwa mereka tidak akan berhenti pada penangkapan seorang staf dalam skandal suap pajak yang menjerat PT Wanatiara Persada.
KPK kini secara terbuka mendalami kemungkinan keterlibatan para petinggi, termasuk jajaran direksi, sebagai otak di balik aliran dana haram senilai miliaran rupiah.
Kecurigaan ini didasarkan pada logika sederhana, mustahil seorang staf memiliki kewenangan dan akses untuk mengeluarkan uang perusahaan dalam jumlah fantastis. KPK meyakini ada aktor dengan jabatan lebih tinggi yang memberi perintah dan otorisasi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat tersangka dari pihak swasta, Edy Yulianto (EY), sebagai pelaku tunggal.
Menurutnya, posisi Edy sebagai staf menimbulkan pertanyaan besar mengenai sumber dana suap.
"Kami juga sama (memandang hal yang sama, red.), bahwa di sini kan staf. Nah, bagaimana uang itu bisa keluar? Kan tentu harus punya kewenangan untuk mengeluarkan sejumlah uang, kemudian kewenangan untuk memutuskan membayar dan lain-lainnya karena uang Rp4 miliar itu bukan uang yang kecil," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Asep menggarisbawahi bahwa Edy Yulianto diduga kuat hanyalah seorang "petugas lapangan" yang menjalankan perintah. Oleh karena itu, penyidik kini fokus menelusuri alur komando dan jejak uang untuk menemukan siapa dalang sesungguhnya di internal perusahaan tambang tersebut.
"Kami akan perdalam tentunya ya terkait dengan tadi, tugas dan tanggung jawab, kewenangan yang dimiliki, dan lain-lain," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Hanya Staf yang Jadi Tersangka, Untuk Saat Ini
Baca Juga: KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
Meskipun kecurigaan mengarah ke level direksi, Asep menjelaskan bahwa penetapan Edy Yulianto sebagai satu-satunya tersangka dari pihak PT Wanatiara Persada saat ini sudah sesuai prosedur, yakni berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
"Kami berdasarkan kecukupan alat bukti, dan juga peran yang kami peroleh dari keterangan saksi-saksi," ujarnya.
Fakta ini juga menjelaskan mengapa Direktur Sumber Daya Manusia PT Wanatiara Persada berinisial PS, yang sempat ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), akhirnya dilepaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyatakan belum menemukan bukti yang cukup untuk menjeratnya.
Kronologi Skandal Suap Pajak Rp4 Miliar
Kasus ini terbongkar melalui OTT pertama KPK di tahun 2026 yang digelar pada 9–10 Januari. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan total delapan orang di berbagai lokasi.
KPK kemudian mengumumkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam bentuk pengaturan nilai pajak di sektor pertambangan.
Berita Terkait
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO