- Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang pada Senin (12/1/2026).
- Pemeriksaan Nyumarno meliputi jabatannya di DPRD dan ia mengaku tidak tahu tentang perkara yang melibatkan tiga tersangka tersebut.
- Tiga tersangka kasus dugaan ijon proyek ini adalah Bupati Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan.
Suara.com - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengaku dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pidana yang saat ini menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
“Hari ini saya kebetulan diminta keterangan sebagai saksi. Ya, pertanyaannya seputar saya sebagai warga negara kan diminta kehadirannya sebagai saksi ya,” katanya, di KPK, Senin (12/1/2026).
Ia mengaku jika tidak mengetahui perkara yang kini telah ada tiga tersangka. Diketahui, selain Ade dua tersangka lain yang ikut terjerat dalam perkara ini yakni HM Kunang dan seorang pihak swasta Sarjan.
“Ya seputar tahu tidak tentang peristiwa hukum Pak Ade, Pak HM Kunang, kemudian Pak Sarjan. Saya jawab sudah, saya tidak tahu tentang peristiwa itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, Nyumarno juga ditanyakan soal jabatannya sebagai anggota DPRD. Kendati kedatangan Nyumarno di lembaga antirasuah tersebut sekira pukul 13.48 WIB, namun dirinya mengaku diperiksa hanya sekitar 3 jam.
“Ditanya seputar tentang jabatan saya sebagai anggota DPRD ya, di alat kelengkapan dewan, di Badan Anggaran, di Badan Musyawarah, Bapemperda, terus hal-hal lain ya seputar itu saja sih. Tiga jam saya tadi diperiksa,” ungkapnya.
Nyumarno sempat mengklaim jika dirinya sama sekali tidak dimintai keterangan soal aliran uang dari Ade Kunang.
“Tidak ada sama sekali saya dimintain keterangan aliran uang dari misalnya Pak Bupati atau apa itu tidak ada. Jadi tidak benar,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
Diketahui bersama, Nyumarno hari ini memenuhi panggilan dari pihak KPK. Ia diperiksa soal kasus dugaan suap praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Dalam pemanggilan pertamanya, Nyurmano sempat mangkir. Namun ia mengklaim dirinya tidak hadir dalam panggilan pertama karena surat dari pihak KPK tidak sampai ke tangannya.
Sebabnya dirinya baru bisa hadir dalam panggilan kali ini.
Diketahui bersama, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang; Ayah Ade, HM Kunang; dan seorang pihak swasta Sarjan.
Ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tipikor dan KUHP. Mereka ditahan sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Diketahui, Ade bersama ayahnya melakukan praktik ijon dengan meminta setoran kepada pihak swasta meski proyek yang dijanjikan belum ada.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek