News / Nasional
Selasa, 13 Januari 2026 | 06:49 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno diperiksa KPK sebagai saksi kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang pada Senin (12/1/2026).
  • Pemeriksaan Nyumarno meliputi jabatannya di DPRD dan ia mengaku tidak tahu tentang perkara yang melibatkan tiga tersangka tersebut.
  • Tiga tersangka kasus dugaan ijon proyek ini adalah Bupati Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan.

Praktik tersebut berlangsung usai Ade dilantik sebagai Bupati Bekasi dalam periode 2024-2029.

Ade diduga menjanjikan proyek-proyek dengan pihak swasta untuk tahun-tahun mendatang.

Dalam perkara ini, Ade dan ayahnya diduga mendapat keuntungan senilai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diserahkan dalam 4 sesi, melalui pihak perantara.

Load More