News / Metropolitan
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:28 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)
Baca 10 detik
  • Korban MDT ditemukan tewas di TPU Jakasampurna pada Minggu (11/1) sore akibat jeratan ikat pinggang.
  • Polda Metro Jaya menetapkan dua teman lama, JP dan G, sebagai pelaku pembunuhan karena motif utang piutang.
  • Kedua pelaku berhasil ditangkap dua hari setelah penemuan mayat dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Budi.

Load More