- Jurist Tan, stafsus Kemendikbudristek, didesak hakim untuk ditangkap karena pengaruh besar dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
- Sejumlah saksi menyebut Jurist Tan sangat berkuasa, bahkan dijuluki "Bu Menteri" oleh pejabat kementerian.
- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memberi legitimasi kekuasaan stafsusnya melalui arahan tegas kepada pejabat eselon.
Suara.com - Nama Jurist Tan kembali menggema di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, menjadi pusat misteri dalam skandal korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sosok Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim ini digambarkan begitu berkuasa hingga membuat hakim gregetan dan mendesak jaksa untuk segera menangkapnya.
Kekesalan itu memuncak dalam sidang yang digelar pada Selasa (13/1/2026), ketika dua saksi kunci kembali mengonfirmasi betapa berpengaruhnya Jurist Tan di lingkungan kementerian.
Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana, Cepy Lukman Rusdiana, dan Mantan Direktur SMP, Poppy Dewi Puspitawati, kompak menyebut Jurist Tan adalah figur yang sangat berkuasa (powerful).
Hakim Anggota, Andi Saputra, yang mendengar kesaksian tersebut langsung menyoroti fakta bahwa ini bukan kali pertama nama Jurist Tan disebut dengan nada serupa.
“Kalau dari Ibu juga membenarkan saksi Cepy bahwa Jurist Tan sangat powerful, gitu?” tanya Hakim Andi kepada saksi Poppy.
Andi Saputra bahkan menghitung, sudah ada sembilan saksi yang memberikan keterangan senada, menunjuk Jurist Tan sebagai figur sentral.
Tak ayal, hakim ad hoc ini secara terbuka mendorong tim penyidik Kejaksaan Agung untuk segera meringkus Jurist yang kini berstatus buronan.
“Sangat ya. Iya ini berarti tim jaksa di-push nih teman-teman penyidik untuk nangkep segera kan. Karena, dia kayaknya dari sembilan saksi yang sudah ada selalu menyebut Jurist Tan, seperti itu. Biar enggak ada missing link,” tegas Andi di persidangan.
Baca Juga: Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
Lebih mengejutkan lagi, terungkap bahwa Jurist Tan memiliki julukan khusus di kalangan pejabat Kemendikbudristek: ‘Bu Menteri’.
Menurut kesaksian Cepy, julukan ini lahir karena para pejabat merasa menteri yang sesungguhnya bukanlah Nadiem Makarim, melainkan Jurist Tan.
“Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor dan saat itu dari Bu Popi, pimpinan-pimpinan kami, bahwa Bu Menteri ini ya menteri sesungguhnya sepertinya Jurist Tan gitu loh, karena punya kekuasaan hampir sama dengan pak menteri,” ungkap Cepy menjawab pertanyaan hakim.
Kekuasaan Jurist Tan yang disebut setara dengan menteri ini ternyata bukan isapan jempol. Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap bagaimana Nadiem Makarim memberikan legitimasi atas kekuatan Jurist Tan dan staf khusus lainnya, Fiona Handayani, sejak awal mereka dilantik pada 2 Januari 2020.
Nadiem disebut pernah mengumpulkan para pejabat eselon I dan II untuk memberikan arahan tegas agar menuruti perintah kedua staf khususnya itu.
“Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memberikan kekuasaan yang luas kepada Jurist Tan dan Fiona Handayani kemudian menyampaikan kepada pejabat Eselon 1 dan 2 di Kemendikbud bahwa ‘Apa Yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani adalah kata-kata saya’,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan pada Selasa (16/12/2025).
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang