- Jurist Tan, stafsus Kemendikbudristek, didesak hakim untuk ditangkap karena pengaruh besar dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
- Sejumlah saksi menyebut Jurist Tan sangat berkuasa, bahkan dijuluki "Bu Menteri" oleh pejabat kementerian.
- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memberi legitimasi kekuasaan stafsusnya melalui arahan tegas kepada pejabat eselon.
Pernyataan inilah yang diduga menjadi dasar bagi para pejabat kementerian untuk mengikuti setiap arahan dari Jurist Tan.
Hingga kini, Jurist Tan telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara Fiona Handayani masih berstatus sebagai saksi.
Dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa bersama tiga orang lainnya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 miliar.
Nadiem dituduh menyalahgunakan wewenangnya dengan mengarahkan pengadaan laptop agar mengacu pada produk spesifik berbasis Chrome OS milik Google.
Selain Nadiem, terdakwa lainnya adalah Ibrahim Arief (eks Konsultan Teknologi), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021), dan Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021). Mereka diancam dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD