- KIP memerintahkan KPU menyerahkan salinan utuh ijazah Jokowi kepada peneliti Bonatua Silalahi melalui putusan sidang sengketa informasi.
- KIP menyatakan salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk pencalonan presiden periode 2014 dan 2019 merupakan informasi publik terbuka.
- KPU sebelumnya menyensor sembilan data penting ijazah dengan alasan melindungi informasi dan data pribadi pemohon.
Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya diperintahkan untuk membuka data yang selama ini mereka tutupi rapat-rapat dari publik yakni terkait ijazah Jokowi.
Dalam putusan sidang sengketa informasi, Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan oleh seorang peneliti, Bonatua Silalahi, terkait salinan ijazah Presiden Joko Widodo.
KPU sebagai termohon diperintahkan untuk menyerahkan salinan ijazah Jokowi secara utuh tanpa sensor.
Putusan ini menjadi puncak dari sengketa panjang setelah KPU dinilai sengaja menyembunyikan sembilan informasi krusial dalam dokumen yang seharusnya bersifat terbuka tersebut.
Perintah tegas itu dibacakan dalam sidang putusan perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 pada Selasa (13/1/2026).
"Meminta kepada Termohon untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada Pemohon setelah keputusan ini berkekuatan hukum tetap," ujar Ketua Majelis KIP, Handoko Agung Saputro, saat membacakan amar putusan, dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (14/1/2026).
Majelis KIP tidak ragu menyatakan kemenangan telak bagi pemohon dan menegaskan bahwa informasi yang diminta adalah hak publik.
"Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya," kata hakim Handoko.
Lebih lanjut, KIP juga secara resmi menyatakan bahwa salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 dan 2019 merupakan informasi publik yang terbuka dan tidak bisa dikecualikan.
Baca Juga: Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
"Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka," ujar Handoko.
Daftar Lengkap 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Ditutupi KPU
Polemik ini bermula ketika Bonatua Silalahi mendapatkan salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disensor oleh KPU. Terdapat sembilan bagian penting yang sengaja dihitamkan atau dikaburkan.
Berikut adalah daftar sembilan informasi yang ditutupi KPU dalam salinan ijazah Jokowi:
- Nomor kertas ijazah
- Nomor ijazah
- Nomor induk mahasiswa (NIM)
- Tanggal lahir
- Tempat lahir
- Tanda tangan pejabat legalisir
- Tanggal dilegalisir
- Tanda tangan Rektor UGM
- Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM
Menurut kuasa hukum Bonatua, penyembunyian data tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Yang mana ini dalam ketentuan undang-undang bukan sesuatu yang yang harus ditutupin, dikecualikan," ujar kuasa hukum Bonatua dalam sidang sebelumnya, Senin (24/11/2025).
Berita Terkait
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan