- Ketua Umum PBNU jamin organisasi bersih dari aliran dana dugaan korupsi kuota haji yang sedang disidik KPK.
- PBNU menegaskan bahwa penyimpangan yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi oknum yang terlibat.
- Organisasi siap memberikan pendampingan hukum profesional jika anggota atau pengurus yang tersangkut memintanya.
Suara.com - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf memberikan jaminan kuat bahwa organisasi Nahdlatul Ulama bersih dari aliran dana hasil dugaan korupsi kuota haji.
Gus Yahya menampik segala spekulasi yang menyebutkan adanya keterkaitan finansial antara kasus yang sedang disidik KPK dengan kas organisasi PBNU.
Ia menekankan bahwa segala bentuk penyimpangan yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing oknum yang terlibat.
"Silakan saja, kalau individu silakan (diperiksa). Tapi saya jamin bahwa sama sekali tidak ada keterkaitan organisasi dalam soal ini," ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026) dengan nada tegas.
Pernyataan ini dikeluarkan untuk merespons pemeriksaan KPK terhadap sejumlah nama yang memiliki latar belakang sebagai warga maupun pengurus NU dalam perkara eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Yahya memastikan bahwa keterlibatan individu tidak merepresentasikan kebijakan maupun langkah strategis organisasi secara resmi.
"Dari awal sampai akhir tidak ada. Apalagi keterkaitan dalam soal aliran dana, sama sekali tidak ada. Bahkan keterkaitan dalam soal kebijakan dan lain-lain, sama sekali tidak ada keterlibatan organisasi dalam soal ini," tambahnya.
PBNU meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, tanpa harus mengait-ngaitkan kesalahan personal dengan institusi besar seperti NU.
Setiap orang yang terbukti melakukan kesalahan diminta untuk menghadapi konsekuensi hukumnya tanpa membawa nama organisasi.
Baca Juga: KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
"Kalau ada individu-individu yang terlibat melakukan kesalahan, ya silakan bertanggung jawab pribadi masing-masing," ucap Gus Yahya.
Terkait bantuan hukum, PBNU tetap membuka pintu bagi anggotanya namun dalam koridor profesionalisme lembaga bantuan hukum.
PBNU memiliki perangkat organisasi yang siap memberikan pendampingan jika diminta oleh pihak yang bersangkutan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau diminta saja. Kami punya lembaga penyuluhan dan bantuan hukum, dan siapapun yang minta harus dilayani. Jadi itu normal, profesional lembaga bantuan hukum, yang selama ini kliennya dari segala macam kalangan. Apalagi kalau itu orang NU atau bahkan pengurus NU, kalau membutuhkan pendampingan hukum, pasti akan dilayani," ujar dia.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Bantah Terima Aliran Uang dari Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita