- Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) mengakhiri kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Penghentian kasus dipicu pertemuan antara Eggi Sudjana dan Presiden Jokowi di Solo, menjelaskan duduk perkara.
- Eggi Sudjana mengklaim perdamaian tercapai tanpa adanya permintaan maaf karena merasa tidak bersalah secara hukum.
Suara.com - Drama hukum panjang terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan menyeret nama aktivis senior Eggi Sudjana, akhirnya resmi ditutup.
Polda Metro Jaya secara resmi telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), mengakhiri polemik yang sempat memanas di ruang publik.
Penghentian kasus ini bukan tanpa sebab. Terungkap, ada sebuah pertemuan kunci antara Eggi Sudjana, didampingi Damai Hari Lubis, dengan Presiden Jokowi langsung di Solo. Pertemuan inilah yang disebut menjadi titik balik hingga berujungnya perkara fitnah dan ijazah palsu tersebut.
Menurut kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, dalam pertemuan itu kliennya menjelaskan duduk perkara secara langsung kepada kepala negara.
Eggi, kata Elida, meyakinkan Jokowi bahwa dirinya tidak layak menyandang status tersangka dalam kasus ini.
“Bang Eggi menjelaskan semuanya, Bang Egi minta ke Pak Jokowi agar pihak kepolisian tidak layak menjadikan dia tersangka. Makanya Pak Jokowi dengan luar biasa rendah hati dan memberikan RJ itu,” kata Elida, saat ditemui di Jakarta Barat, Jumat (16/1/2026).
Klaim Tak Ada Permintaan Maaf
Satu hal yang menjadi sorotan utama dari pertemuan tersebut adalah klaim dari pihak Eggi Sudjana bahwa tidak ada satu pun kata maaf yang terucap dari mulutnya untuk Jokowi, meskipun kasus ini dihentikan setelah pertemuan mereka. Elida menegaskan bahwa perdamaian terjadi, namun bukan dalam format permintaan maaf.
Menurutnya, secara hukum, Eggi memang tidak memenuhi unsur untuk dijerat pidana dalam perkara tersebut. Kliennya merasa tidak bersalah, sehingga tidak ada alasan untuk meminta maaf.
Baca Juga: Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
“Mereka melakukan di situ berdamai, tidak ada kata-kata maaf karena Bang Eggi merasa dia tidak salah. Dan tidak perlu media. Tidak ada diumbar, dan tidak ada deal-dealan,” ucapnya dengan tegas.
Pertemuan Kekeluargaan Bak Sahabat Lama
Di luar substansi hukum yang pelik, Elida menggambarkan suasana pertemuan antara Eggi dan Jokowi berlangsung sangat cair dan penuh rasa kekeluargaan. Ia menyebut, meski ini adalah pertemuan pertama mereka dalam konteks tersebut, keduanya berinteraksi layaknya sahabat yang sudah lama saling mengenal.
Kehangatan dan kerendahan hati Jokowi, menurut Elida, mampu mencairkan suasana tegang yang mungkin diperkirakan banyak pihak.
“Mereka pertemuan itu benar-benar rasa kekeluargaan. Saya aja yang tadinya baru kenal sekali itu ketemu. Merasa sudah 5 tahun atau 10 tahun yang lalu kenal sama Bapak itu (Jokowi). Begitulah sangking dia seperti memberi kita peluang untuk nyaman,” tandasnya.
Polisi Benarkan Penerbitan SP3
Berita Terkait
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026