- Kota Tua, Jakarta Barat, akan menggelar acara besar Jakarta Kota Sinema dan perayaan Imlek awal 2026.
- Dishub Jakarta Barat terapkan rekayasa lalu lintas dengan 110 personel mulai akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026.
- Beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Teh dan Jalan Cengkeh akan ditutup secara berkala untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Suara.com - Kawasan wisata Kota Tua di Tamansari, Jakarta Barat, bersiap menyambut perhelatan besar Jakarta Kota Sinema sekaligus perayaan Imlek di awal tahun 2026 ini.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat berencana melakukan rekayasa lalu lintas besar-besaran guna mengantisipasi lonjakan aktivitas di area bersejarah tersebut.
Untuk memastikan kelancaran mobilitas, pihak berwenang bakal menerjunkan ratusan personel guna mengatur pergerakan kendaraan agar tetap tertib.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto menyatakan bahwa langkah teknis ini diambil demi kenyamanan para pengguna jalan dan pengunjung.
"Rekayasa Lalin ini akan diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan Kota Tua," ujarnya, Sabtu (17/1/2026).
Susilo merinci bahwa setidaknya ada 110 personel yang akan bersiaga di lapangan dengan pembagian waktu kerja yang teratur.
"Kami kerahkan 110 petugas yang terbagi dalam tiga sif, termasuk penempatan petugas pada dua venue, yaitu Gedung Jasindo dan Gedung Cipta Niaga," terangnya.
Fokus pengamanan dan pengaturan arus akan menyasar tiga titik ruas jalan utama serta dua gedung ikonik yang menjadi pusat kegiatan.
Rangkaian rekayasa arus kendaraan ini dijadwalkan berlangsung secara maraton mulai akhir Januari hingga pertengahan Februari 2026.
Baca Juga: Dari Dimsum Hingga Bebek Panggang: Pengalaman Kuliner Mewah Sambut Tahun Kuda Api di Bali
Sejumlah ruas jalan yang akan mengalami penutupan secara berkala meliputi Jalan Teh, Jalan Cengkeh, hingga Jalan Kunir II Dalam.
Secara mendetail, akses di Jalan Teh akan ditutup pada 30-31 Januari 2026, kemudian disusul penutupan Jalan Cengkeh pada 3-7 Februari 2026.
Khusus untuk kawasan Jalan Cengkeh, kebijakan ini juga akan berimbas pada aktivitas perniagaan di lokasi sementara para pedagang.
"Untuk Jalan Cengkeh, termasuk penutupan lokasi sementara pedagang pada 31 Januari hingga 1 Februari 2026," beber Susilo.
Adapun penutupan akses terakhir direncanakan bakal berlangsung di Jalan Kunir II Dalam pada 26 Februari 2026 sebagai penutup rangkaian kegiatan.
Masyarakat pengguna jalan diharapkan dapat mematuhi instruksi petugas di lapangan demi menghindari penumpukan kendaraan yang masif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan