- Yayasan Stroke Indonesia (Yastroki) memperingati HUT ke-37 di Jakarta menekankan pencegahan dan deteksi dini stroke.
- Stroke berada di urutan kedua penyebab kematian di Indonesia, dengan 70–80% penyintas mengalami disabilitas permanen.
- Yastroki mendorong keluarga menjadi garda terdepan dengan mengenali gejala dan segera menuju rumah sakit, menghindari mitos.
“Kita ingin Indonesia Ramah Stroke. Itu dimulai dari keluarga. Kalau keluarga paham deteksi dini dan bertindak cepat, banyak nyawa bisa diselamatkan dan kecacatan bisa dicegah,” ujar Dr. Tugas.
Pencegahan Stroke: Kuncinya Gaya Hidup dan Kesadaran
Yastroki menegaskan, stroke bisa dicegah, bisa diobati, dan bisa dipulihkan. Namun pencegahan tetap menjadi langkah paling penting. Faktor risiko utama stroke antara lain hipertensi—yang diderita 25–30 persen orang dewasa—diabetes, kolesterol tinggi, merokok, kurang aktivitas fisik, serta stres kronis.
Untuk memudahkan masyarakat, Yastroki mengampanyekan prinsip CERDIK sebagai panduan pencegahan stroke:
- Cek kesehatan secara rutin
- Enyahkan asap rokok
- Rutin beraktivitas fisik minimal 150 menit per minggu
- Diet seimbang
- Istirahat cukup 6–8 jam per hari
- Kendalikan stres
“Stres bisa memicu tekanan darah naik dan membuat pembuluh darah kaku. Ini faktor risiko yang sering diremehkan,” jelas Dr. Tugas.
Beban Ekonomi yang Terus Meningkat
Selain dampak kesehatan, stroke juga menjadi beban besar bagi negara. Data BPJS Kesehatan menunjukkan biaya penanganan stroke pada 2024 mencapai Rp5,8 triliun per tahun, melonjak tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini warning keras. Angka penderita meningkat, biaya melonjak, usia penderita makin muda. Kita tidak bisa santai,” ujarnya.
Kolaborasi Jadi Kunci
Baca Juga: Gangguan Irama Jantung Intai Anak Muda, Teknologi Ablasi Dinilai Makin Dibutuhkan
Melalui berbagai kegiatan edukasi, termasuk talk show bertajuk “Deteksi Dini Stroke di Dalam Keluarga dan Penanganannya”, Yastroki berkomitmen memperluas jangkauan literasi stroke ke seluruh Indonesia. Upaya ini dilakukan bersama Kementerian Kesehatan RI dan berbagai komunitas peduli stroke.
“Stroke tidak pandang usia, tidak pandang status sosial. Karena itu pencegahannya juga harus kolektif,” tutup Dr. Tugas.
Peringatan HUT ke-37 Yastroki menjadi pengingat bahwa stroke bukan sekadar urusan rumah sakit. Ia adalah urusan rumah, keluarga, dan kesadaran sehari-hari. Mengenali tanda, mematahkan mitos, dan menjalani hidup lebih sehat bisa menjadi pembeda antara pulih—atau kehilangan segalanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun