- Pesawat ATR 42-500 IAT (PK-THT) hilang kontak pada 17 Januari 2026 saat rute Yogyakarta-Makassar, membawa sepuluh orang.
- Puing ditemukan di lereng Gunung Bulusaraung, Maros, Sulawesi Selatan, dengan dugaan awal penyebab adalah CFIT.
- Evakuasi jenazah korban di lokasi terjal terhambat oleh kondisi tebing ekstrem dan hujan lebat pada 18 Januari 2026.
Suara.com - Kabar duka kembali menyelimuti dunia penerbangan Indonesia. Sebuah pesawat tipe ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT) dengan nomor registrasi PK-THT jatuh di kawasan pegunungan Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan.
Pesawat yang membawa 10 orang tersebut hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Seiring proses evakuasi dan investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sejumlah detail penting mulai terungkap.
Berikut adalah 5 fakta krusial yang dirangkum terkait tragedi pesawat IAT di Maros.
1. Kronologi Hilang Kontak dan Misi Pengawasan Laut
Pesawat PK-THT lepas landas dari Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dengan tujuan akhir Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Namun, komunikasi dengan menara pengawas terputus pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 13.17 WITA saat melintasi wilayah udara Kabupaten Maros.
Merespons insiden ini, Basarnas segera menetapkan status Distress Phase (DETRESFA), level siaga tertinggi yang menandakan pesawat dan penumpangnya diyakini dalam kondisi bahaya serius.
Pesawat ini membawa total 10 orang, terdiri dari 7 kru dan 3 penumpang. Ketiga penumpang tersebut merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sedang dalam misi pengawasan sumber daya laut dari udara.
Adapun daftar nama kru dan penumpang adalah: Kapten Andy Dahananto, Farhan Gunawan, Restu Adi, Hariadi, Dwi Murdiono, Florencia Lolita, Esther Aprilita, serta tiga penumpang dari KKP yaitu Ferry Irawan, Deden Mulyana, dan Yoga Noval.
2. Puing Ditemukan di Lereng Gunung yang Terjal
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500
Setelah pencarian intensif, tim SAR gabungan akhirnya menemukan lokasi jatuhnya pesawat pada Minggu pagi (18/1/2026). Puing-puing utama berupa badan dan ekor pesawat ditemukan terserak di lereng Puncak Bulusaraung, sebuah area pegunungan yang dikenal memiliki medan sulit.
Tim SAR juga menemukan serpihan-serpihan kecil yang menjadi bukti penting dalam investigasi.
"Di sekitar area pencarian, petugas menemukan fragmen kecil yang diidentifikasi sebagai bagian dari jendela kabin pesawat. Temuan serpihan jendela ini tercatat berada di titik koordinat 04°55’48” Lintang Selatan – 119°44’52” Bujur Timur, yang kini menjadi salah satu titik fokus pengumpulan puing oleh tim evakuasi."
3. Dugaan Kuat Tabrak Gunung: Apa Itu Controlled Flight Into Terrain (CFIT)?
KNKT merilis dugaan awal penyebab kecelakaan yang sangat spesifik, yaitu Controlled Flight Into Terrain (CFIT). Istilah ini mungkin terdengar teknis, namun artinya cukup jelas: pesawat yang secara teknis normal dan berada di bawah kendali penuh pilot, secara tidak sengaja menabrak permukaan bumi, baik itu daratan, gunung, maupun perairan.
Dalam kasus ini, pesawat ATR 42-500 diduga kuat menabrak dinding pegunungan Bulusaraung sebelum akhirnya jatuh ke jurang. Faktor pemicu utama yang didalami adalah cuaca buruk dan jarak pandang yang sangat terbatas saat kejadian.
Berita Terkait
-
Tim SAR Gabungan Temukan Serpihan Pesawat ATR 42-500
-
Kemenhub Ungkap Kondisi Awak Hingga Pesawat ATR 42-500 Fit dan Layak Terbang
-
Terpopuler: Spesifikasi Pesawat ATR 42-500, Daftar Promo HP Imlek 2026
-
Menhub Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
-
Respon ATR Setelah Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
Terkini
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim