- KPK melakukan OTT pada Senin, 19 Januari 2026, di Madiun, mengamankan Wali Kota Maidi dan 14 orang lainnya.
- Penangkapan diduga berkaitan dengan suap proyek infrastruktur dan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pemkot.
- Maidi, birokrat dengan kekayaan bersih Rp16,9 miliar, dan sembilan orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, giliran Jawa Timur yang menjadi sasaran. Wali Kota Madiun, Maidi, dilaporkan terjaring operasi senyap KPK pada Senin (19/1/2026), bersama belasan orang lainnya.
Dugaan suap proyek infrastruktur hingga pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi pintu masuk penyelidikan. Penangkapan ini pun menggegerkan publik Madiun sekaligus menambah panjang daftar kepala daerah yang berurusan dengan hukum akibat dugaan korupsi.
Berikut rangkuman fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi:
1. Ditangkap Senin Sore Bersama 14 Orang Lain
KPK melakukan OTT di Kota Madiun pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 15 orang dari lingkungan Pemerintah Kota Madiun, termasuk Wali Kota Maidi.
“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sembilan orang tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
2. Diduga Terkait Suap Proyek dan Dana CSR
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana suap di lingkungan Pemkot Madiun.
Baca Juga: Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK
Selain dugaan suap proyek, penyidik juga menelusuri indikasi penyalahgunaan dana CSR. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi perkara maupun identitas seluruh pihak yang terjaring.
3. Sosok Maidi: Birokrat Karier dan Mantan Sekda
Maidi dikenal sebagai birokrat tulen dengan rekam jejak panjang di pemerintahan. Ia menjabat Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2025–2030.
Sebelum menjadi wali kota, Maidi pernah menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun selama sekitar sembilan tahun, dari 2009 hingga 2018. Latar belakang inilah yang membuat penangkapannya mengejutkan banyak pihak.
4. Dibawa ke Jakarta, KPK Punya Waktu 1x24 Jam
Usai diamankan di Madiun, Maidi dan pihak lain sempat menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Usai Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Ngaku Banyak Hambatan Non Teknis saat Ingin Lawan Mafia Migas
-
Sidang Noel Cs: Pengusaha Akui Pemberian Uang untuk Sertifikat K3 Tak Terhindarkan
-
KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
Berniat Irit Dana MBG, Pengelola SPPG Malah Gigit Jari: Uang Sisa Rp 2 Miliar Balik ke Kas Negara
-
Sudirman Said Rampung Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Petral, Ini Katanya
-
Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Ini 6 Fakta Partai Baru Gema Bangsa
-
Usai Didakwa Pemerasan Rp 70 Juta dan Gratifikasi Rp 3,3 Miliar, Noel: Saya Akui, Saya Bersalah
-
DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team