- KPK melakukan OTT pada Senin, 19 Januari 2026, di Madiun, mengamankan Wali Kota Maidi dan 14 orang lainnya.
- Penangkapan diduga berkaitan dengan suap proyek infrastruktur dan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pemkot.
- Maidi, birokrat dengan kekayaan bersih Rp16,9 miliar, dan sembilan orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
5. Harta Kekayaan Maidi Capai Rp16,9 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 2 April 2025, Maidi tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp16,93 miliar.
Aset terbesarnya berupa 19 bidang tanah dan bangunan di Madiun, Magetan, dan Ngawi senilai Rp16,07 miliar. Ia juga memiliki kendaraan bermotor senilai Rp647 juta, harta bergerak lain Rp95,8 juta, serta kas dan setara kas Rp1,41 miliar.
Di sisi lain, Maidi tercatat memiliki utang sebesar Rp1,29 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan status hukum Maidi maupun konstruksi perkara secara resmi. Keterangan lengkap dijadwalkan akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan awal rampung.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun