- Wakil Ketua DPR RI Dasco Ahmad menanggapi usulan e-voting Pilkada pada 19 Januari 2026, menyoroti potensi efisiensi biaya.
- Dasco menyatakan kekhawatiran serius tentang keamanan dan integritas data hasil pemilihan jika teknologi ini diterapkan.
- Usulan e-voting ini diajukan PDIP pada Rakernas Januari 2026 sebagai solusi menekan ongkos Pilkada langsung.
Suara.com - Diskusi mengenai format masa depan demokrasi di tingkat daerah kembali memanas di awal tahun 2026. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan resmi terkait munculnya usulan mekanisme pilkada melalui sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting.
Meskipun mengakui potensi efisiensi, Dasco memberikan catatan kritis yang cukup tajam mengenai aspek keamanan dan integritas data hasil pemilihan.
Dalam pernyataannya di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, pada Senin (19/1/2026), Dasco menyoroti bahwa pemanfaatan teknologi memang memiliki dampak positif.
Terutama, kata dia, dalam hal penghematan biaya pelaksanaan Pilkada yang selama ini dikeluhkan sangat mahal.
Namun, ia menekankan bahwa adopsi teknologi digital dalam pemilu tidak sesederhana membalikkan telapak tangan.
Perlu ada studi dan kajian komprehensif untuk memitigasi celah kecurangan yang mungkin muncul.
Dasco secara spesifik memperingatkan adanya potensi manipulasi hasil suara oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kemampuan teknologi mumpuni.
"Seperti di negara-negara lain, sebagian partai politik itu kreatif, sehingga e-voting, dalam waktu berapa jam, terkadang hasilnya bisa berubah," ujar dia.
Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran serius parlemen terhadap kesiapan infrastruktur siber Indonesia dalam menjaga kemurnian suara rakyat, jika sistem digital penuh diterapkan.
Baca Juga: Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
Meskipun memiliki keraguan pada sisi keamanan, Dasco menyatakan bahwa DPR pada dasarnya melihat e-voting sebagai ide yang bagus.
Dengan demikian, DPR terbuka untuk membahas usulan tersebut lebih lanjut dalam rapat-rapat legislasi ke depan.
"Tapi soal pengamanan teknologi e-voting itu perlu dikaji. Semua nanti akan dikaji," kata Dasco.
Akar Usulan
Usulan penggunaan sistem e-voting ini sendiri bukan muncul tanpa sebab. Adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang secara resmi menggulirkan ide tersebut sebagai salah satu poin keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) mereka pada 9-12 Januari 2026.
PDIP berargumen bahwa e-voting adalah solusi moderat untuk mempertahankan Pilkada langsung namun dengan ongkos yang jauh lebih murah.
Tag
Berita Terkait
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Pertemuan Kilat Prabowo - Dasco di Halim! Terungkap Misi Besar Presiden Temui Raja Inggris
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan