Untuk sektor pendidikan yang menjadi prioritas keenam, Satgas berupaya memastikan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung dengan baik melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Hal ini mencakup kebutuhan para murid mulai Paud atau TK, SD, SMP, SMA, Madrasah, dan Pondok Pesantren.
Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur menjadi prioritas ketujuh, mencakup infrastruktur dasar yang menunjang kehidupan masyarakat sehari-hari. Termasuk perbaikan jalan nasional, provinsi, kabupaten, kota, desa, jembatan, listrik, air, pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), sampai gas LPG kapasitas 3 kg.
Berikutnya, prioritas kedelapan dari Satgas mencakup pemulihan ekonomi masyarakat turut menjadi perhatian utama, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan sektor informal yang terdampak bencana.
Selain itu, untuk prioritas kesembilan, Satgas fokus kepada perbaikan dan pemulihan rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
Lantas, prioritas kesepuluh, seiring mendekatnya bulan suci Ramadan dan hari besar keagamaan, Satgas memastikan kesiapan fasilitas dan lingkungan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Prioritas terakhir adalah penguatan fungsi Media Centre, yang berperan sebagai pusat informasi resmi, koordinasi data, serta komunikasi publik terkait progres penanganan pascabencana.
Amran menegaskan bahwa seluruh prioritas ini dilaksanakan dengan pendekatan build back better, yakni membangun kembali wilayah terdampak agar lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
Melalui konferensi pers ini, Kemendagri dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera berharap masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan akurat mengenai progres penanganan bencana di wilayah Sumatra.
Dan pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus menyampaikan perkembangan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab kepada publik.***
Baca Juga: Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
Berita Terkait
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua
-
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia: Mulai dari Keluarga
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal