Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan bencana melalui Posko Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera pada Selasa (20/1/2026) di Jakarta Pusat. Inilah sarana penyampaian informasi resmi pemerintah mengenai capaian, tantangan, serta langkah strategis pemulihan pascabencana di tiga provinsi Sumatra, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hadir sebagai Juru Bicara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera adalah Dr. Drs. Amran, MT, yang bertugas sebagai Pejabat Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) di Kemendagri.
"Sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan pada 8 Januari 2006 struktur satgas, terdiri dari dua tim utama, yaitu tim pengarah dan tim pelaksana. Ketua tim pelaksana adalah Menteri Dalam Negeri," papar Amran.
Posko Satgas memaparkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi terus dilakukan secara bertahap dengan pendekatan terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya. Fokus utama penanganan saat ini diarahkan pada pemulihan kehidupan masyarakat terdampak, baik dari sisi hunian, layanan publik, maupun aktivitas sosial dan ekonomi.
Satgas menyampaikan data terkini yang telah divalidasi Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai kerusakan permukiman warga berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi lapangan. Tercatat sebanyak 36.609 rumah rusak berat, 22.020 rumah rusak sedang, dan 37.552 rumah rusak ringan akibat bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra.
"Telah ditetapkan bahwa ada pemberian uang kompensasi, untuk kategori rumah rusak ringan, akan diberikan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sebesar Rp15 juta per orang/Kepala Keluarga, kemudian rusak sedang sebesar Rp30 juta per orang/Kepala Keluarga dari BNPB. Kemudian uang pembiayaan perabotan dan peningkatan ekonomi keluarga sama dengan yang rusak ringan. Demikian juga yang rusak berat untuk uang pembiayaan perabotan isi rumah dan peningkatan ekonomi sama. Besarannya dengan rusak ringan, rusak sedang. Untuk rusak berat diberikan uang kompensasi dari BNPB sebesar Rp60 juta per orang/Kepala Keluarga," jelas Amran.
"Tentunya ini akan diberikan setelah data sudah lengkap secara keseluruhan, setelah divalidasi. Saat sekarang ini proses validasi kemudian menyamakan data dari berbagai sektor terkait. Ya, baik dari BNPB, kemudian dari BPKP, terakhir akan divalidasi oleh BPS untuk melihat kesamaan data tersebut," imbuhnya.
Juru bicara Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera memaparkan 11 prioritas utama penanganan pascabencana yang saat ini menjadi fokus kerja di wilayah Sumatra.
Pertama, percepatan pembersihan lumpur dan material sisa bencana di kawasan permukiman, fasilitas umum, serta pusat aktivitas masyarakat. Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan lingkungan dan memungkinkan warga kembali beraktivitas.
Baca Juga: Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
Prioritas kedua adalah perbaikan dan pemulihan akses darat, termasuk jalan utama dan jalur penghubung antarwilayah, guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Selanjutnya, prioritas ketiga Satgas adalah menargetkan pengurangan jumlah pengungsi secara bertahap melalui percepatan penyediaan hunian sementara dan hunian tetap yang layak dan aman.
"Kita akan mendorong bagaimana para pengungsi yang ada saat sekarang ini, baik di tempat-tempat pengungsian, maupun di huntara (hunian sementara), dapat berkurang. Semakin sedikit tentunya akan semakin baik. Dan menempati rumah-rumah yang telah ditentukan ataupun yang sudah disediakan," tandas Amran.
Pemulihan fungsi pemerintahan daerah menjadi prioritas keempat Satgad, agar pelayanan publik dapat kembali berjalan normal.
Berikutnya, Satgas memberikan perhatian khusus kepada kondisi warga terdampak lewat layanan kesehatan di prioritas kelima. Termasuk di sektor ini adalah pemulihan fasilitas kesehatan dan pemenuhan kebutuhan medis masyarakat terdampak.
"Sampai saat ini, tinggal ada dua Puskesmas yang beroperasi di luar ruangan. Selanjutnya akan ada perbaikan dan persiapan pengganti. Termasuk kehadiran rumah sakit apung kapal Angkatan Laut," tandas Amran.
Berita Terkait
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua
-
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia: Mulai dari Keluarga
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan