News / Nasional
Rabu, 21 Januari 2026 | 13:40 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, diperiksa KPK Rabu (21/1/2026) sebagai saksi kasus suap ADK.
  • Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 18 Desember 2025, mengamankan sepuluh orang termasuk Bupati ADK.
  • KPK menetapkan tiga tersangka pada 20 Desember 2025: Bupati ADK, ayahnya HMK, dan pemberi suap SRJ.

Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai pihak penerima suap. Sementara satu tersangka lainnya adalah Sarjan (SRJ) dari pihak swasta, yang diduga sebagai pemberi suap.

Load More