- Azis Subekti menyoroti konflik agraria berakar dari benturan peta negara dengan kehadiran masyarakat yang telah lama mendiami kawasan hutan.
- Penyelesaian konflik kompleks memerlukan kebijakan luas negara, seperti kemitraan, bukan sekadar solusi teknis administrasi sederhana.
- Keberhasilan reforma agraria diukur dari rasa aman dan akses ekonomi petani, bukan hanya dari penerbitan sertifikat tanah.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menyoroti akar masalah konflik agraria di Indonesia yang hingga kini masih menjadi tantangan besar, terutama di kawasan hutan.
Menurutnya, konflik agraria sering kali bermula dari benturan antara peta yang dibawa negara dengan kenyataan hidup masyarakat yang sudah lebih dulu ada di lapangan.
"Konflik agraria di kawasan hutan hampir selalu berangkat dari situasi yang sama: negara datang membawa peta, sementara warga telah lebih dulu hadir dengan kehidupan. Garis batas ditetapkan di atas kertas, tetapi sering terlambat atau tidak pernah dikenal oleh mereka yang tinggal di dalamnya," ujar Azis kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Azis menjelaskan bahwa persoalan pertanahan saat ini sangat kompleks karena melibatkan berbagai aktor, mulai dari BUMN, perusahaan swasta pemegang konsesi, hingga aset strategis negara.
Hal tersebut, menurutnya, membuktikan bahwa konflik agraria merupakan warisan tata kelola ruang yang terpecah-pecah di masa lalu.
Meski mengapresiasi perubahan pendekatan pemerintah yang kini mulai menggunakan analisis spasial dan penelusuran kronologis, Azis mengingatkan bahwa banyak konflik di kawasan hutan tidak bisa diselesaikan hanya dengan cara-cara teknis sederhana.
Ia menekankan perlunya keberanian negara untuk mengambil jalur kebijakan yang lebih luas, seperti pengaturan pengelolaan atau kemitraan, terutama bagi masyarakat yang sudah menguasai tanah selama puluhan tahun namun terbentur aturan administrasi.
"Negara dipaksa menempuh jalur kebijakan—pengaturan pengelolaan, kemitraan, atau skema pemanfaatan terbatas—yang menuntut kesabaran, koordinasi lintas sektor, dan keberanian keluar dari pola lama," tegasnya.
Azis memberikan contoh keberhasilan penyelesaian konflik di Bali yang mengedepankan dialog, serta di Jawa Timur, di mana redistribusi tanah dibarengi dengan pendampingan ekonomi.
Baca Juga: Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
"Tanah yang telah dilegalkan tidak dibiarkan berhenti sebagai simbol hukum, melainkan didorong agar produktif melalui pendampingan usaha. Ketika legalitas bertemu akses, reforma agraria berubah dari dokumen menjadi sumber penghidupan," tambahnya.
Namun, Azis juga memberikan catatan kritis terhadap "sisi gelap" yang masih membayangi, yakni banyaknya desa yang statusnya menggantung akibat ego sektoral antarkementerian.
Ia menyoroti ketidaksambungan antara kebijakan pertanahan, kehutanan, dan penataan ruang yang kerap merugikan masyarakat, termasuk dalam pengakuan wilayah adat.
"Kolaborasi akan kehilangan makna jika berhenti pada rapat dan forum. Ia menuntut keterbukaan data dan keberanian menertibkan ego sektoral yang selama ini justru memperpanjang konflik," katanya.
Azis menekankan bahwa indikator keberhasilan reforma agraria tidak boleh hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, melainkan dari rasa aman serta ketersediaan akses modal dan pasar bagi petani.
Ia menganalogikan reforma agraria seperti menata ulang sebuah rumah tua.
Berita Terkait
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Pemerintah Siap Bagikan Lahan ke 1 Juta Rakyat Miskin untuk Pertanian dan Peternakan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen
-
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Perkuat Kualitas SDM
-
Ditekan Tarif Trump, Inggris Pastikan Tidak Akan Mengalah soal Greenland
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan