- Reformasi Polri difokuskan pada pembenahan internal dan penyiapan revisi Undang-Undang Kepolisian yang disesuaikan KUHAP baru.
- Komite Reformasi Polri menargetkan laporan berisi rekomendasi kebijakan strategis disampaikan kepada Presiden pada akhir Januari 2026.
- Revisi UU Kepolisian tak terelakkan, sementara struktur kelembagaan akan menjadi alternatif rekomendasi untuk Presiden dan DPR.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membeberkan perkembangan terbaru proses Reformasi Polri yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah.
Ia menegaskan, reformasi kepolisian difokuskan pada pembenahan internal serta penyiapan revisi Undang-Undang Kepolisian.
Yusril menjelaskan, hingga kini Komite Reformasi Kepolisian masih berada pada tahap awal pembahasan melalui rapat-rapat pleno.
Dalam proses tersebut, komite telah mendengarkan paparan dari Komisi Reformasi Internal Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Yusril, Kamis (22/1/2026).
Penyesuaian dengan KUHAP Baru
Yusril menambahkan, reformasi Polri juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menuntut penyesuaian mendasar terhadap tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Terkait pelaporan kepada Presiden, Yusril menyampaikan bahwa draf laporan Reformasi Polri ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026.
Baca Juga: Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
Saat ini, Komite Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat secara intensif untuk merumuskan pokok-pokok persoalan strategis.
“Laporan kepada Presiden berbentuk rekomendasi. Di dalamnya bisa terdapat beberapa alternatif kebijakan yang nantinya dapat dipilih oleh Presiden, atau Presiden dapat mengambil pandangan lain berdasarkan masukan yang ada,” jelasnya.
Isu Internal Tak Seluruhnya Dilaporkan
Yusril menegaskan, isu-isu teknis yang bersifat internal, seperti mekanisme promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan, tidak seluruhnya akan dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Hal tersebut, menurutnya, merupakan ranah internal Kepolisian.
“Hal-hal teknis internal tentu lebih tepat diselesaikan melalui kebijakan internal Polri,” katanya.
Berita Terkait
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Putri KW Dapat Kenaikan Pangkat dari Polri, Jadi Briptu
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik