News / Nasional
Jum'at, 23 Januari 2026 | 19:15 WIB
Eksponen reformasi 98 sekaligus Pemrakarsa '98 Resolution Nerwork, Haris Rusly Moti. [TKN Prabowo-Gibran]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan penyebab utama banjir di Sumatera dan Aceh, termasuk raksasa seperti PT Toba Pulp Lestari.
  • Kebijakan ini mengejutkan banyak pihak karena tegas menyasar konglomerat modal yang selama ini dianggap kebal hukum lingkungan.
  • Tindakan tersebut merupakan respons langsung atas hoaks media sosial dan mengindikasikan pemerintah tidak berkompromi dengan eksploitasi alam.

Haris menilai, kebijakan Presiden Prabowo dalam menertibkan kawasan lahan dan hutan, telah melampaui tuntutan aktivis gerakan sosial sepanjang era Orde Baru hingga Era Reformasi.

Mestinya tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo.

Sebelum pencabutan izin ini diumumkan, pemerintah sempat dihantam oleh gelombang disinformasi dan serangan di media sosial.

Banyak hoaks

Saat bencana melanda Sumatera dan Aceh, beragam konten viral mencoba menyudutkan Presiden Prabowo dengan tudingan tidak berani melawan konglomerat.

Banjir berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut bahkan berhasil merubah algoritma medsos.

Dia menerangkan, kondisi itu ialah ketika algoritma medsos membaca kebenaran informasi sebagai hoaks, sementara disinformasi dan berita hoaks dibaca sebagai kebenaran. Tekanan publik di dunia digital saat itu sangat masif.

“Ketika itu, Presiden Prabowo disudutkan tidak berani menindak raksasa konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang dan perkebunan yang yang jadi penyebab banjir. Presiden Prabowo bahkan difitnah secara keji sebagai pemilik puluhan ribu hektar lahan yang jadi penyebab banjir”, ucap Haris.

Namun, pada hari Rabu 21 Januari 2026, semua berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut dijawab secara langsung dan tunai.

Baca Juga: Janji Menkeu Purbaya: Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur

Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh.

"Pemerintah juga menegaskan akan menegakan hukum untuk menindak perusahaan dan pengusaha jahat tersebut, now or never," ujar Haris.

Haris mengakui adanya keraguan di sebagian kalangan aktivis LSM, namun ia menganggap hal itu wajar karena sejarah panjang pemerintah yang seringkali kalah telak di hadapan modal.

Era sebelumnya, persepsi palsu dibentuk untuk menyandera dan meneror pemerintah, misalnya ancaman PHK massal jika perusahaan ditutup, atau potensi perlawanan politik dari pemilik modal besar.

Namun, Presiden Prabowo menunjukkan sikap yang berbeda di panggung internasional. Saat pidato di World Economic Forum (WEF), Presiden Prabowo menantang para kaum serakahnomic itu, “mereka akan mendapat kejutan besar jika berani menyuap para pejabat di pemerintahahnnya”, ujar Haris mengutip pidato Presiden Prabowo.

Keseriusan ini dibuktikan dengan data lapangan dari Satgas PKH yang menjalankan perintah Presiden.

Load More