- Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan penyebab utama banjir di Sumatera dan Aceh, termasuk raksasa seperti PT Toba Pulp Lestari.
- Kebijakan ini mengejutkan banyak pihak karena tegas menyasar konglomerat modal yang selama ini dianggap kebal hukum lingkungan.
- Tindakan tersebut merupakan respons langsung atas hoaks media sosial dan mengindikasikan pemerintah tidak berkompromi dengan eksploitasi alam.
Haris menilai, kebijakan Presiden Prabowo dalam menertibkan kawasan lahan dan hutan, telah melampaui tuntutan aktivis gerakan sosial sepanjang era Orde Baru hingga Era Reformasi.
Mestinya tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo.
Sebelum pencabutan izin ini diumumkan, pemerintah sempat dihantam oleh gelombang disinformasi dan serangan di media sosial.
Banyak hoaks
Saat bencana melanda Sumatera dan Aceh, beragam konten viral mencoba menyudutkan Presiden Prabowo dengan tudingan tidak berani melawan konglomerat.
Banjir berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut bahkan berhasil merubah algoritma medsos.
Dia menerangkan, kondisi itu ialah ketika algoritma medsos membaca kebenaran informasi sebagai hoaks, sementara disinformasi dan berita hoaks dibaca sebagai kebenaran. Tekanan publik di dunia digital saat itu sangat masif.
“Ketika itu, Presiden Prabowo disudutkan tidak berani menindak raksasa konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang dan perkebunan yang yang jadi penyebab banjir. Presiden Prabowo bahkan difitnah secara keji sebagai pemilik puluhan ribu hektar lahan yang jadi penyebab banjir”, ucap Haris.
Namun, pada hari Rabu 21 Januari 2026, semua berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut dijawab secara langsung dan tunai.
Baca Juga: Janji Menkeu Purbaya: Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh.
"Pemerintah juga menegaskan akan menegakan hukum untuk menindak perusahaan dan pengusaha jahat tersebut, now or never," ujar Haris.
Haris mengakui adanya keraguan di sebagian kalangan aktivis LSM, namun ia menganggap hal itu wajar karena sejarah panjang pemerintah yang seringkali kalah telak di hadapan modal.
Era sebelumnya, persepsi palsu dibentuk untuk menyandera dan meneror pemerintah, misalnya ancaman PHK massal jika perusahaan ditutup, atau potensi perlawanan politik dari pemilik modal besar.
Namun, Presiden Prabowo menunjukkan sikap yang berbeda di panggung internasional. Saat pidato di World Economic Forum (WEF), Presiden Prabowo menantang para kaum serakahnomic itu, “mereka akan mendapat kejutan besar jika berani menyuap para pejabat di pemerintahahnnya”, ujar Haris mengutip pidato Presiden Prabowo.
Keseriusan ini dibuktikan dengan data lapangan dari Satgas PKH yang menjalankan perintah Presiden.
Tag
Berita Terkait
-
Janji Menkeu Purbaya: Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Muara Sungai Jadi Kunci Pengendalian Banjir, Kementerian PU Turun Tangan
-
Prabowo Ajak Universitas Inggris Bangun 10 Kampus Baru Berstandar Internasional di Indonesia
-
Bertemu PM Inggris, Prabowo Sepakati Kemitraan Strategis Baru Bidang Maritim dan Ekonomi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut