- Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan penyebab utama banjir di Sumatera dan Aceh, termasuk raksasa seperti PT Toba Pulp Lestari.
- Kebijakan ini mengejutkan banyak pihak karena tegas menyasar konglomerat modal yang selama ini dianggap kebal hukum lingkungan.
- Tindakan tersebut merupakan respons langsung atas hoaks media sosial dan mengindikasikan pemerintah tidak berkompromi dengan eksploitasi alam.
Haris menilai, kebijakan Presiden Prabowo dalam menertibkan kawasan lahan dan hutan, telah melampaui tuntutan aktivis gerakan sosial sepanjang era Orde Baru hingga Era Reformasi.
Mestinya tugas gerakan sosial, aktivis lingkungan dan advokasi tambang saat ini adalah memberikan dukungan kritis kepada Presiden Prabowo.
Sebelum pencabutan izin ini diumumkan, pemerintah sempat dihantam oleh gelombang disinformasi dan serangan di media sosial.
Banyak hoaks
Saat bencana melanda Sumatera dan Aceh, beragam konten viral mencoba menyudutkan Presiden Prabowo dengan tudingan tidak berani melawan konglomerat.
Banjir berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut bahkan berhasil merubah algoritma medsos.
Dia menerangkan, kondisi itu ialah ketika algoritma medsos membaca kebenaran informasi sebagai hoaks, sementara disinformasi dan berita hoaks dibaca sebagai kebenaran. Tekanan publik di dunia digital saat itu sangat masif.
“Ketika itu, Presiden Prabowo disudutkan tidak berani menindak raksasa konglomerat pemilik lahan, hutan, tambang dan perkebunan yang yang jadi penyebab banjir. Presiden Prabowo bahkan difitnah secara keji sebagai pemilik puluhan ribu hektar lahan yang jadi penyebab banjir”, ucap Haris.
Namun, pada hari Rabu 21 Januari 2026, semua berita hoaks, disinformasi dan opini sesat tersebut dijawab secara langsung dan tunai.
Baca Juga: Janji Menkeu Purbaya: Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
Pemerintahan Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan perusak hutan dan lingkungan di Sumatera dan Aceh.
"Pemerintah juga menegaskan akan menegakan hukum untuk menindak perusahaan dan pengusaha jahat tersebut, now or never," ujar Haris.
Haris mengakui adanya keraguan di sebagian kalangan aktivis LSM, namun ia menganggap hal itu wajar karena sejarah panjang pemerintah yang seringkali kalah telak di hadapan modal.
Era sebelumnya, persepsi palsu dibentuk untuk menyandera dan meneror pemerintah, misalnya ancaman PHK massal jika perusahaan ditutup, atau potensi perlawanan politik dari pemilik modal besar.
Namun, Presiden Prabowo menunjukkan sikap yang berbeda di panggung internasional. Saat pidato di World Economic Forum (WEF), Presiden Prabowo menantang para kaum serakahnomic itu, “mereka akan mendapat kejutan besar jika berani menyuap para pejabat di pemerintahahnnya”, ujar Haris mengutip pidato Presiden Prabowo.
Keseriusan ini dibuktikan dengan data lapangan dari Satgas PKH yang menjalankan perintah Presiden.
Satgas tersebut berhasil menyita 4,09 juta hektar lahan yang bermasalah. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK 2024), luas kawasan hutan Indonesia mencapai 92,5 juta hektar, namun 61,7 juta hektar di antaranya telah mengalami alih fungsi.
Upaya pengembalian fungsi hutan ini dipandang sebagai upaya kembali ke konstitusi. Rakyat bersama Presiden Prabowo mengembalikan fungsi dan tujuan bernegara sesuai amanat pembukaan UUD 1945.
"Selama ini, negara dan pemerintahan seperti berjalan tanpa konstitusi dan hukum, terutama ketika berhadapan dengan kaum serakahnomic, point of no return," tutup Haris Rusly Moti.
Tag
Berita Terkait
-
Janji Menkeu Purbaya: Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Muara Sungai Jadi Kunci Pengendalian Banjir, Kementerian PU Turun Tangan
-
Prabowo Ajak Universitas Inggris Bangun 10 Kampus Baru Berstandar Internasional di Indonesia
-
Bertemu PM Inggris, Prabowo Sepakati Kemitraan Strategis Baru Bidang Maritim dan Ekonomi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi