- Kajari Magetan, Dezi Setiapermana, dicopot Kejagung pada 26 Januari 2026 setelah kurang tiga bulan menjabat.
- Pencopotan terjadi setelah Dezi diamankan oleh Satgasus Kejagung diduga terkait pelanggaran integritas dan wewenang.
- Pergantian terjadi saat Kejari Magetan sedang mengusut penyimpangan dana Pokok Pikiran (POKIR) DPRD Magetan tahun 2023-2024.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Korps Adhyaksa di Jawa Timur. Belum genap tiga bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Dezi Setiapermana harus menelan pil pahit setelah dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, (26/1/2026)du.
Pencopotan mendadak ini memicu geger setelah muncul kabar Dezi "diamankan" oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung terkait dugaan pelanggaran integritas.
Ironisnya, pencopotan ini terjadi tepat saat Kejari Magetan tengah gencar mengusut kasus dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (POKIR) DPRD Magetan tahun 2023-2024.
Berikut Suara.com rangkum 7 fakta kesalahan fatal dan kronologi pencopotan Kajari Magetan Dezi Setiapermana:
1. Baru Menjabat Kurang dari 3 Bulan
Dezi Setiapermana baru saja dilantik sebagai Kajari Magetan pada Oktober 2025 lalu. Namun, masa kepemimpinannya berakhir singkat.
Kurang dari tiga bulan menjabat, ia sudah harus angkat kaki dari kantornya di Jalan Alun-Alun Timur, Magetan, setelah surat keputusan pencopotannya turun dari pusat.
Pencopotannya dilaksanakan sejak Senin, 19 Januari 2026 sebelum KPK OTT Wali Kota Madiun.
"Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya sudah ada," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, Senin (26/1/2026).
2. "Diamankan" Satgasus Kejagung
Bukan sekadar mutasi biasa, pencopotan Dezi diawali dengan tindakan penjemputan atau "pengamanan" oleh pengamanan internal oleh Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) dan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, mengatakan bahwa Dezi langsung dibawa ke Jakarta lewat Solo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung. Kejadian ini, sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Madiun.
3. Dugaan Pelanggaran Integritas dan Penyalahgunaan Wewenang
Dezi diduga menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara yang sedang berjalan di wilayah hukum Magetan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menilai Dezi melakukan pelanggaran serius yang bertentangan dengan komitmen serta kode etik Jaksa Agung, sehingga pengawasan terhadap dirinya diperketat sebelum akhirnya diputuskan untuk dicopot dari jabatannya.
Berita Terkait
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah