- Kajari Magetan, Dezi Setiapermana, dicopot Kejagung pada 26 Januari 2026 setelah kurang tiga bulan menjabat.
- Pencopotan terjadi setelah Dezi diamankan oleh Satgasus Kejagung diduga terkait pelanggaran integritas dan wewenang.
- Pergantian terjadi saat Kejari Magetan sedang mengusut penyimpangan dana Pokok Pikiran (POKIR) DPRD Magetan tahun 2023-2024.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Korps Adhyaksa di Jawa Timur. Belum genap tiga bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Dezi Setiapermana harus menelan pil pahit setelah dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, (26/1/2026)du.
Pencopotan mendadak ini memicu geger setelah muncul kabar Dezi "diamankan" oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung terkait dugaan pelanggaran integritas.
Ironisnya, pencopotan ini terjadi tepat saat Kejari Magetan tengah gencar mengusut kasus dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (POKIR) DPRD Magetan tahun 2023-2024.
Berikut Suara.com rangkum 7 fakta kesalahan fatal dan kronologi pencopotan Kajari Magetan Dezi Setiapermana:
1. Baru Menjabat Kurang dari 3 Bulan
Dezi Setiapermana baru saja dilantik sebagai Kajari Magetan pada Oktober 2025 lalu. Namun, masa kepemimpinannya berakhir singkat.
Kurang dari tiga bulan menjabat, ia sudah harus angkat kaki dari kantornya di Jalan Alun-Alun Timur, Magetan, setelah surat keputusan pencopotannya turun dari pusat.
Pencopotannya dilaksanakan sejak Senin, 19 Januari 2026 sebelum KPK OTT Wali Kota Madiun.
"Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya sudah ada," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, Senin (26/1/2026).
2. "Diamankan" Satgasus Kejagung
Bukan sekadar mutasi biasa, pencopotan Dezi diawali dengan tindakan penjemputan atau "pengamanan" oleh pengamanan internal oleh Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) dan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, mengatakan bahwa Dezi langsung dibawa ke Jakarta lewat Solo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung. Kejadian ini, sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Madiun.
3. Dugaan Pelanggaran Integritas dan Penyalahgunaan Wewenang
Dezi diduga menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara yang sedang berjalan di wilayah hukum Magetan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menilai Dezi melakukan pelanggaran serius yang bertentangan dengan komitmen serta kode etik Jaksa Agung, sehingga pengawasan terhadap dirinya diperketat sebelum akhirnya diputuskan untuk dicopot dari jabatannya.
Berita Terkait
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
PDIP Pasang Badan untuk Andrie Yunus, Guntur Romli: Teror Tak Bisa Matikan Sikap Kritis
-
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah Jika Infrastruktur Maritimnya Diserang
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei: Bersumpah Blokir Selat Hormuz
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
India Krisis Gas: Restoran Hapus Menu Panas demi Hemat Bahan Bakar
-
Israel Digempur Rudal Iran, Tujuan AS Perang Lawan Iran Kian Tidak Jelas