News / Nasional
Selasa, 27 Januari 2026 | 17:23 WIB
Mantan Menlu RI, Dino Patti Djalal. (Instagram)
Baca 10 detik
  • Dino menyarankan Indonesia menyiapkan opsi keluar dari *Board of Peace* jika merugikan kepentingan nasional.
  • Indonesia diminta menolak membayar iuran mahal dan menolak tugas melucuti senjata Hamas di Gaza.
  • Pemerintah harus kritis memastikan tujuan Dewan adalah kemerdekaan Palestina, bukan sekadar solusi bisnis properti.

"Di Gaza, jatuhnya 70.000 korban jiwa pasti akan meninggalkan luka yang mendalam di antara keluarga mereka dan juga di kalangan rakyat Palestina. Dan banyak dari mereka yang bertekad balas dendam dan akan terbalut dalam permusuhan dan kebencian yang abadi," kata Dino.

Dino berujar situasi tersebut tidak bisa diobati dengan miliaran dolar, bahkan triliunan dolar, apalagi dengan pendekatan yang tidak memedulikan nurani dan aspirasi rakyat Palestina.

"Ingat, sama seperti Indonesia dulu, yang paling dituntut rakyat Indonesia bukanlah kesejahteraan, tapi kemerdekaan. Bahkan kemerdekaan lebih penting daripada perdamaian. Percuma saja ada perdamaian bahkan kesejahteraan juga kalau mereka terus terbelenggu dalam penjajahan, penindasan, dan diskriminasi. Tanpa kemerdekaan, semua yang lain tidak ada artinya," kata Dino.

Saran kelima, Dino mengatakan ia telah membaca ada perbedaan tujuan yang fundamental dalam pembentukan Board of Peace. Menurutnya, Perdana Menteri Netanyahu melihat Board of Peace sebagai platform untuk memadamkan aspirasi kemerdekaan Palestina, meminggirkan rakyat Palestina dari tanah mereka sendiri, dan memperkuat kontrol Israel atas wilayah Palestina.

"Karenanya sejak awal Indonesia harus menegaskan kalau Board of Peace tidak ada komitmen ke arah solusi dua negara, ke arah kemerdekaan Palestina, maka Indonesia dalam satu tahun atau dua tahun perlu keluar dari Board of Peace," kata Dino.

Saran keenam, Dino menegaskan agar Indonesia harus bisa memosisikan diri dalam Board of Peace sebagai anggota yang kritis dan independen.

"Jangan menjadi anggota yang pasif dan penurut sebagaimana yang mungkin diharapkan oleh Ketua Board of Peace. Dan kalau kita merasa diperalat oleh kepentingan pihak lain yang ngawur, atau menjadi bagian dari agenda yang aneh-aneh yang bertentangan dengan kepentingan kita, dengan prinsip kita, dan dengan hukum internasional, sebaiknya Indonesia segera cabut. Karena itu sepenuhnya juga dimungkinkan oleh pasal 2.4 dari piagam Board of Peace," kata Dino.

Load More