News / Nasional
Rabu, 28 Januari 2026 | 15:03 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • KPK mendalami suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan memanggil tiga pejabat dinas terkait sebagai saksi pada Rabu (28/1/2026).
  • Bupati Ade Kuswara Kunang dan dua lainnya ditahan setelah OTT pada 18 Desember 2025 terkait dugaan penerimaan Rp14,2 miliar.
  • Tersangka utama diduga menerima total Rp9,5 miliar dari swasta Sarjan dan tambahan Rp4,7 miliar dari pihak lain.

Sementara itu, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Load More